JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Mahasiswa Indonesia turut mengajukan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sabtu (2/7/2022) lalu.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik menyebut bahwa per Minggu (3/7/2022) sudah terdapat 36 partai politik yang diberikan akses Sipol, termasuk Partai Mahasiswa Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 31 di antaranya merupakan partai nasional. Sementara lima lainnya yaitu partai lokal Aceh.
Secara rinci, dari 31 partai politik nasional yang telah diberi akses Sipol, sembilan di antaranya merupakan peserta Pemilu 2019 yang lolos ambang batas parlemen.
Baca juga: Bentuk Gugus Tugas Keamanan Sipol, KPU Gandeng BIN hingga BRIN
Tujuh partai politik lain ikut serta dalam Pileg 2019 namun tidak melampaui ambang batas parlemen.
Sementara itu, 15 partai politik merupakan pendatang baru, dalam artian belum pernah ikut Pemilu 2019.
Untuk diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia sebelumnya menuai polemik lantara dianggap mengeklaim sepihak gerakan politik mahasiswa yang selama ini berlangsung secara ekstraparlementer dan bukan di ranah politik praktis.
Baca juga: KPU Minta Revisi UU Pemilu karena Ada IKN, Komisi II: Kan Masih Baru Dibangun...
Berikut daftar partai politik yang sudah menerima akses Sipol dari KPU:
Partai nasional
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa
Partai lokal Aceh
1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa
4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
5. Partai Islam Aceh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.