Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Gugus Tugas Keamanan Sipol, KPU Gandeng BIN hingga BRIN

Kompas.com - 03/07/2022, 14:06 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melibatkan lima kementerian dan lembaga negara dalam pembentukan Gugus Tugas Keamanan Siber Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024.

Sipol, sebagai informasi, berguna sebagai sarana input data keanggotaan dan kepengurusan partai politik yang mensyaratkan setiap partai memasukkan identitas para anggota di seluruh Indonesia.

Keamanan data dari peretasan maupun kebocoran jadi krusial sebab data ini dia akan digunakan KPU sebagai alat untuk memverifikasi keikutsertaan partai politik dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Surya Paloh: Buat Apa Pemilu jika Bangsa Ini Terpecah

"Penyelenggaraan pemilu menjadi program strategis nasional. Ciri khas dari kehdupan sekarang kan kolaborasi, karena itu menjadi kebanggaan bangsa Indonesia dalam proses penyelenggaraan pemilu, sehingga kita saling menjaga agar teknologi ini tidak diganggu, agar teknologi ini dipastikan aman," sebut Komisioner KPU, Idham Holik, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, ketika ditemui di kantornya, Jumat (1/7/2022).

"Tentunya kami juga terus memikirkan keamanannya kan. Karenanya, seluruh aplikasi yang digunakan KPU ini akan diamankan oleh gugus keamanan siber," tambah Idham.

Sebelumnya, Idham menjelaskan bahwa keamanan data KPU mumpuni. Ia menyebutkan bahwa KPU menyediakan 2 back up data serta penyimpanan menggunakan cloud.

Lembaga yang dilibatkan yakni Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). BSSN digaet untuk memeriksa standar keamanan aplikasi yang akan berjalan, dalam hal ini Sipol.

Lalu, Badan Intelijen Negara (BIN) yang diminta memantau dan memeriksa aktivitas jaringan data yang terjadi selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung.

Baca juga: Sumbar jadi Wilayah yang Menantang, PDI-P Akan Kerahkan Kekuatan untuk Menangkan Pemilu 2024

Kemudian, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang bakal mengaudit fungsi aplikasi, termasuk Sipol, dan tata kelola aplikasinya.

Lembaga keempat adalah Bareskrim Polri yang bertugas menindaklanjuti laporan ancaman atau serangan yang terjadi kepada server atau aplikasi kepemiluan KPU.

Terakhir, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kemenkominfo menguji aplikasi kepemiluan KPU dan menerbitkan sertifikasi terhadap aplikasi tersebut, dalam hal ini Sipol. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com