Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Litbang Kompas: 58,3 Persen Responden Nilai Polri Sudah Sesuai Presisi

Kompas.com - 04/07/2022, 09:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Litbang Kompas mengungkapkan sekitar 58,3 persen responden menyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah berkinerja sesuai dengan konsep slogan “Presisi”.

Presisi merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi serta berkeadilan.

Ini merupakan konsep yang dirilis sejak kepemimpinan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kepolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Polemik AKBP Brotoseno, Eks Napi Korupsi yang Tak Dipecat, Polri sampai Revisi Aturan Kode Etik

Dikutip dari data Kompas.Id, dalam survei Litbang Kompas yang dirilis pada Senin (4/7/2022), mencatat ada 58,3 persen responden menyatakan Polri sebagai institusi penegak hukum sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai "Presisi".

Sementara itu, masih ada 28,6 persen responden yang menyatakan kinerja Polri belum sesuai "Presisi". Sedangkan, ada 13,1 persen lainnnya yang menyatakan tidak tahu.

Sebagai infomasi, total responden yang dalam survei ini sebanyak 504 orang yang berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi di Indonesia. Pengumpulan data dilakukan secara acak melalui telepon pada 25-28 Juni 2022.

Baca juga: Polri Diminta Gunakan Momentum Hari Bhayangkara untuk Evaluasi

Adapun survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan nirpencuplikan metode kurang lebih 4,37 persen.

Dalam data yang sama, hampir setengah responden atau 51,4 persen menilai Polri selaku aparat penegak hukum sudah berlandaskan prinsip berkeadilan.

Sedangkan, ada 40 persen responden yang tidak sependapat atau menyatakan belum berlandaskan prinsip berkeadilan. Sementara, 8,6 persen lainnya menyatakan tidak tahu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com