Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Saran Imparsial untuk Benahi Pemahaman HAM Bagi Anggota Polri

Kompas.com - 01/07/2022, 22:34 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemantau hak asasi manusia (HAM) Imparsial menyampaikan 3 saran untuk penguatan pemahaman soal HAM di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pernyataan itu disampaikan Imparsial terkait dengan peringatan Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun Polri yang ke-76.

"Pertama adalah dengan melakukan penguatan prinsip dan standar hak asasi manusia dalam aturan internal, implementasi, dan pengawasan dalam kerja-kerja pemolisian," Menurut Direktur Imparsial Gufron Mabruri, melalui keterangan pers, Jumat (1/7/2022).

Saat ini Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Akan tetapi, menurut Gufron aturan tersebut masih memiliki kekurangan.

Baca juga: Hari Bhayangkara ke-76, Polwan hingga Kapolda Terima Hoegeng Award 2022

Yaitu belum memiliki aturan turunan yang konkret terkait prosedur operasional standar, petunjuk teknis, maupun petunjuk pelaksanaan kerja-kerja kepolisian buat memudahkan evaluasi terhadap seluruh tindakan anggota Polri yang melanggar prinsip dan standar HAM.

Langkah kedua, kata Gufron, adalah perbaikan kinerja kepolisian dalam konteks penghormatan terhadap HAM juga harus dilakukan dengan penguatan peran lembaga pengawas seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Menurut Gufron, peran Kompolnas sebagai lembaga pengawas kepolisian yang hanya sekadar memberikan saran dan pertimbangan dalam penanganan pelanggaran oleh anggota kepolisian tidak cukup.

"Apalagi dalam kasus-kasus yang memiliki potensi pelanggaran terhadap prinsip dan standar HAM, penguatan peran Kompolnas sehingga memiliki kewenangan menangani kasus-kasus anggota kepolisian secara Pro Justitia perlu dilakukan guna memastikan pengawasan yang dilakukan berjalan efektif," ucap Gufron.

Langkah ketiga, kata Gufron, adalah perbaikan kinerja kepolisian dalam konteks penghormatan terhadap HAM yang dilakukan dengan memperkuat pemahaman anggota kepolisian.

Baca juga: Peringati Hari Bhayangkara 2022, Sebanyak 1.641 Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat Satu Tingkat

"Penguatan pemahaman tersebut dapat dilakukan dengan mengintegrasikan HAM ke dalam kurikulum pendidikan dan kursus-kursus yang ada dalam lingkungan Polri," ujar Gufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com