Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak 3 Provinsi Baru Papua, dari Anggaran Pemilu sampai Polda Baru

Kompas.com - 01/07/2022, 06:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengesahkan 3 Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua menimbulkan dampak lain.

Hal yang terdampak itu adalah penambahan anggaran untuk pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 mendatang.

Selain itu, pemekaran juga mengharuskan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan markas untuk Kepolisian Daerah (Polda) di provinsi baru itu.

Pengesahan 3 RUU DOB Papua itu diketuk dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6/2022) kemarin.

Ketiga provinsi baru yang disetujui itu adalah Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

Baca juga: Wapres Sebut Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua untuk Dekatkan Layanan bagi Masyarakat

Dengan penambahan 3 provinsi itu, saat ini jumlah provinsi di Indonesia mencapai 37.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, pembentukan tiga provinsi baru di Papua berdampak kepada anggaran Pemilu 2024.

Sebab persiapan pemilu kini tidak hanya dilaksanakan di Papua, melainkan juga di Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

"Pasti. Kan tadi otomatis kan tadi akan ada KPU baru, Bawaslu baru. Persiapan pemilunya tadinya di satu provinsi jadi empat provinsi, konsekuensinya pasti akan ke anggaran," ujar Doli saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Doli mengatakan, peningkatan anggaran pemilu diakibatkan jumlah institusi juga bertambah.

"Tadinya KPU provinsinya 34 menjadi 37, Bawaslu-nya juga begitu," katanya.

Baca juga: Mendagri Akui Pemekaran Papua Tak Mungkin Memuaskan Semua Pihak, Perlu Ada Antisipasi Konflik

Kemungkinan kenaikan anggaran pelaksanaan Pemilu juga disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.

"Sangat mungkin (anggaran Pemilu 2024 berubah), karena perencanaannya kan berasal dari situasi yang belum ada perubahan," ujar Hasyim kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/6/2022) lalu.

Selain itu, 3 provinsi hasil pemekaran Papua akan mempengaruhi perhitungan alokasi kursi di DPR dan DPD RI, daerah pemilihan, serta kebutuhan untuk memilih gubernur-wakil gubernur dan membentuk DPRD di tingkat provinsi.

Selain karena pemekaran provinsi Papua, anggaran penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 diprediksi bakal berubah lagi disebabkan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Baca juga: Pengesahan 3 UU Provinsi Baru di Papua Saat UU Otsus Masih Diuji Dinilai Rawan Inkonstitusional

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com