JAKARTA, KOMPAS.com - DPR menyetujui Nani Indrawati sebagai hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) untuk Kamar Perdata.
Nani disepakati para wakil rakyat setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR.
Dilansir dari situs resmi Pengadilan Tinggi Pontianak, Nani Indrawati lahir di Yogyakarta 7 Juni 1962.
Baca juga: KY Kirim 8 Nama Calon Hakim Agung ke DPR
Ia menempuh pendidikan hingga jenjang S2 Hukum Bisnis di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2006.
Nani yang menjabat wakil ketua Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak ini sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua PT Palangkaraya tahun 2020-2021.
Ia juga pernah menjadi wakil ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan selama tiga tahun dari 2013 sampai dengan 2016.
Nani juga tercatat pernah duduk sebagai ketua PN Selong pada 2012-2013 lalu serta menjadi asisten wakil ketua Mahkamah Agung (MA) dalam kurun waktu 2006-2019.
Baca juga: DPR Setujui 2 Hakim Agung dan 2 Hakim Ad Hoc Tipikor MA
Selama jadi hakim, Nani telah mengadili banyak terdakwa di PT Bandung, PT Makassar, PN Tipikor Jakarta, PN Balikpapan, PN Yogyakarta, PN Bantul dan PN Wonosari.
Adapun selain memilih hakim agung Kamar Perdata, DPR juga telah memilih calon hakim agung untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak.
DPR memilih Cerah Bangun yang menjabat sebagai Direktur Keberatan Banding dan Peraturan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.