"Ya kita minta masukan dulu sama kesehatan kan ada pakar dari Aceh, ada pakar dari mana-mana tentang itu nanti akan kita rumuskan, apakah memang ini berbahaya atau tidak berbahaya bagi kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris mengatakan, kajian objektif diperlukan apakah penggunaan ganja untuk medis diperlukan atau tidak di Indonesia.
"Terlepas Indonesia akan melakukan program ganja medis atau tidak nantinya, riset adalah hal yang wajib dan sangat penting dilakukan untuk kemudian menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan/penyusunan regulasi selanjutnya," kata Charles dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).
Charles memandang riset medis harus terus berkembang dan dinamis demi tujuan kemanusiaan.
Baca juga: Ibu Santi yang Viral karena Suarakan Legalisasi Ganja untuk Pengobatan Anaknya Temui Pimpinan DPR
"Demi menyelematkan kehidupan Pika, dan anak penderita radang otak lain, yang diyakini sang ibunda bisa diobati dengan ganja," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.