JAKARTA, KOMPAS.com - Santi Warastuti, ibu yang viral karena menyuarakan legalisasi ganja untuk medis untuk pengobatan anaknya, menemui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad hari ini, Selasa (28/6/2022).
Dasco menerima Santi di ruang pimpinan DPR, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.
"Hari ini saya kedatangan Santi Warastuti, orang tua dari Pika yang mengalami sakit yang kemarin viral mengenai ganja medis dan didampingi pengacara, Bapak Singgih, yang mengadakan judicial review MK (Mahkamah Konstitusi) mengenai legalisasi ganja untuk medis," ujar Dasco saat ditemui usai pertemuan itu, Selasa.
Baca juga: Mengenal Pasal tentang Larangan Ganja Medis di UU Narkotika yang Digugat ke MK
Dasco menjelaskan, usai mendengar apa yang disampaikan Santi, dirinya mendorong rapat dengar pendapat lintas komisi, antara Komisi III DPR yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika dengan Komisi IX yang mengurusi soal kesehatan.
Hanya, waktu untuk rapat dengar pendapat tersebut belum ditentukan.
"Kita kalau sempat minggu ini, ya minggu ini. Tapi kalau tidak, sebelum reses kita minta dilaksanakan rapat dengar pendapat," tuturnya.
Lebih lanjut, Dasco menganggap masalah ini sebagai sesuatu yang mendesak.
Tetapi, Dasco menekankan, pihaknya akan mempertimbangkan semuanya secara hati-hati.
"Sehingga nanti akan kita serahkan apapun itu dalam rapat dengar pendapat, mudah-mudahan mendapat hasil yang baik," jelas Dasco.
Baca juga: Mengenal Ganja Medis dan Pro Kontranya di Indonesia
Sementara itu, Santi merasa sangat bersyukur karena dirinya diterima oleh Dasco.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.