Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajian Komprehensif Penggunaan Ganja untuk Kepentingan Medis Diperlukan...

Kompas.com - 29/06/2022, 09:36 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR mulai mempertimbangkan untuk mengkaji penggunaan ganja untuk keperluan medis. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun akan turut dilibatkan untuk membuat fatwa yang kelak menjadi pedoman bagi para stakeholders terkait dalam melakukan kajian tersebut.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan bahwa MUI telah mengeluarkan aturan bahwa penyalahgunaan ganja merupakan suatu hal yang dilarang bagi umat Islam.

Namun, ia mengakui, MUI perlu mengeluarkan fatwa baru seiring dengan munculnya desakan agar ganja dapat digunakan untuk kepentingan medis.

"Saya minta nanti MUI segera membuat fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR, jangan sampai nanti berlebihan dan juga menimbulkan kemudaratan," kata Ma'ruf di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Salah satu desakan itu datang dari seorang ibu bernama Santi Warastuti, melalui gugatan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu telah dilayangkan sejak tiga tahun silam.

Baca juga: Komisi III Akan Kaji Manfaat Ganja untuk Medis, Berkaca pada Belanda dan Thailand

Santi dan suaminya, Sunarta, berharap agar ganja dapat digunakan untuk kebutuhan medis guna mengobati anaknya, Pika, yang kini tengah mengidap cerebral palsy. Akibat penyakit itu, kemampuan otot, gerakan hingga koordinasi tubuh Pika terpengaruhi.

Hingga kini, MK tak kunjung menuntaskan gugatan yang diajukan Santi.

Namun ia tak abis akal. Santi datang dari Yogyakarta ke Jakarta untuk melakukan aksi saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Minggu (26/6/2022) kemarin. Aksi itu mengundang simpati banyak pihak, tak terkecuali DPR.

Perlu kajian

Kajian atas penggunaan ganja untuk keperluan medis dinilai perlu dilakukan secara komprehensif. Selain karena belum diatur di dalam Undang-Undang Narkotika, pengkajian juga diperlukan guna menghindari dampak lain yang justru merugikan masyarakat.

"Kalau salah mengambil jenis ganja, misalnya nanti malah bukan bagus untuk pengobatan, tetapi nanti malah merugikan. Oleh karena itu, kita perlu kajian yang komprehensif," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa.

"Memang tuntutan masyarakat mengenai ganja medis ini agak besar akhir-akhir ini, terutama mengacu di dunia luar yang sudah memakai ganja untuk pengobatan, tetapi di Indonesia UU masih belum memungkinkan untuk itu," imbuhnya.

Ia memastikan bahwa kajian yang akan dilakukan DPR akan melibatkan Kementerian Kesehatan, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca juga: Pro Kontra Upaya Legalisasi Ganja untuk Kepentingan Medis di Indonesia

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, revisi UU Narkotika diperlukan untuk mengakomodir apakah ada manfaat penggunaan ganja untuk kepentingan medis.

Komisi III berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pakar kesehatan dari Aceh terkait penggunaan ganja untuk keperluan medis pada Kamis (30/6/2022).

"Ya kita minta masukan dulu sama kesehatan kan ada pakar dari Aceh, ada pakar dari mana-mana tentang itu nanti akan kita rumuskan, apakah memang ini berbahaya atau tidak berbahaya bagi kesehatan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris mengatakan, kajian objektif diperlukan apakah penggunaan ganja untuk medis diperlukan atau tidak di Indonesia.

"Terlepas Indonesia akan melakukan program ganja medis atau tidak nantinya, riset adalah hal yang wajib dan sangat penting dilakukan untuk kemudian menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan/penyusunan regulasi selanjutnya," kata Charles dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).

Charles memandang riset medis harus terus berkembang dan dinamis demi tujuan kemanusiaan.

Baca juga: Ibu Santi yang Viral karena Suarakan Legalisasi Ganja untuk Pengobatan Anaknya Temui Pimpinan DPR

"Demi menyelematkan kehidupan Pika, dan anak penderita radang otak lain, yang diyakini sang ibunda bisa diobati dengan ganja," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com