Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Politik Anggaran

Kompas.com - 29/06/2022, 00:15 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Politik anggaran merupakan salah satu bagian terpenting dari tata kelola keuangan negara ataupun daerah.

Pengaruh politik dalam anggaran tak hanya pada tahap penyusunan saja, namun juga pada pengelolaannya.

Pengelolaan anggaran tersebut mulai dari tahap perencanaan, penguasaan, penggunaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 17 Tahun 2003.

Baca juga: Saat Jokowi Kembali Menyinggung Beratnya Anggaran untuk Subsidi Bensin...

Arti politik anggaran

Politik anggaran adalah penetapan kebijakan-kebijakan tentang proses anggaran yang meliputi berbagai pertanyaan, seperti bagaimana pemerintah membiayai kegiatannya; bagaimana uang publik didapatkan, dikelola dan didistribusikan; siapa yang diuntungkan; dan peluang yang tersedia, baik untuk penyimpangan negatif maupun untuk meningkatkan pelayanan publik.

Secara umum, politik anggaran dapat diartikan sebagai proses politik yang terjadi dalam penentuan dan pengalokasian anggaran publik.

Dasar hukum dari politik anggaran adalah Pasal 23 UUD 1945. Pasal tersebut berbunyi,

“(1) Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
(2) Rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara diajukan oleh presiden untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah.
(3) Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara yang diusulkan oleh presiden, pemerintah menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun yang lalu.”

Baca juga: 6 Bulan Gaji 1.682 PPPK Serang Tak Dibayar, Bupati: Tak Ada Anggaran, Kami Kira Dibiayai Pemerintah Pusat

Tujuan politik anggaran

Tujuan dari politik anggaran adalah untuk membelanjakan uang rakyat secara tepat, terarah, berkeadilan, dan memenuhi rasa kemanusiaan demi mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera dan makmur.

Secara fundamental telah ditegaskan dalam Pasal 23 Ayat 1 UUD 1945 bahwa tujuan akhir pembelanjaan APBN dan APBD, yang sesungguhnya merupakan uang rakyat Indonesia, adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Selain itu, tujuan politik anggaran adalah untuk menemukan arah dan prioritas sasaran pembangunan nasional, serta dalam upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang pelaksanaannya harus sesuai dengan program yang telah disusun.

Sayangnya, dalam pelaksanaannya, politik anggaran dapat digunakan sebagai alat dalam proses politik di mana dalam proses tersebut kerap terjadi lobi-lobi dan berbagai macam negosasi dalam bingkai politik anggaran.

Misalnya, eksekutif yang menggunakan anggaran untuk memaksa para legislator agar mereka bersedia mendukung kebijakan pemerintah yang diajukan ke legislatif.

Sebaliknya, pihak legislatif juga dapat menggunakan hak mereka dalam menyetujui anggaran untuk memaksa eksekutif menyetujui berbagai usulan dan proposal mereka.

Legislator juga dapat memengaruhi legislator lain untuk memberikan persetujuan atau penolakan atas anggaran yang diajukan pemerintah.

 

Referensi:

  • Idham. 2016. Paradigma Politik Hukum Pendaftaran Tanah dan Konsolidasi Tanah dalam Perspektif Free Trade Zone (FTZ) di Kota Batam. Bandung: Penerbit Alumni.
  • Kurniawan, Ardeno. 2022. Politik dan Akuntansi Keperilakuan: Membuka Kotak Pandora Perilaku Korupsi Politik dari Dimensi Multidisiplin Ilmu. Yogyakarta: Penerbit Andi.
  • UUD 1945
  • UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com