JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan tiket menonton MotoGP oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke sidang etik.
“Ya dilanjutkan ke sidang etik,” ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2022).
Kendati demikian, Dewas belum menjadwalkan kapan sidang etik terhadap Lili Pintauli digelar.
Baca juga: Lili Pintauli Akan Bekali Ratusan Pengurus Golkar Pendidikan Antikorupsi
Saat ini, kata Albertina, tim Dewas masih menyusun persiapan untuk menggelar sidang etik tersebut.
“Masih disusun jadwalnya,” ujar mantan ketua Pengadilan Tinggi Kupang itu.
Dalam prosesnya, Dewas telah menerima keterangan tertulis berisi tambahan informasi dari Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.
Baca juga: Lili Pintauli Disidang Etik Terkait Tiket MotoGP atau Tidak, Dewas Akan Tentukan
Informasi dari Dirut PT Pertamina itu menjadi pelengkap keterangan yang dibutuhkan Dewas untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik oleh Lili Pintauli.
Adapun Lili dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.