“Ya dilanjutkan ke sidang etik,” ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2022).
Kendati demikian, Dewas belum menjadwalkan kapan sidang etik terhadap Lili Pintauli digelar.
Saat ini, kata Albertina, tim Dewas masih menyusun persiapan untuk menggelar sidang etik tersebut.
“Masih disusun jadwalnya,” ujar mantan ketua Pengadilan Tinggi Kupang itu.
Dalam prosesnya, Dewas telah menerima keterangan tertulis berisi tambahan informasi dari Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.
Informasi dari Dirut PT Pertamina itu menjadi pelengkap keterangan yang dibutuhkan Dewas untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik oleh Lili Pintauli.
Adapun Lili dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/28/11482021/dugaan-pelanggaran-lili-pintuli-terkait-tiket-motogp-dilanjutkan-ke-sidang