JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar lagi-lagi terseret kasus hukum.
Emirsyah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia.
"Sejak Senin 27 juni 2022, hasil ekspose kami menetapkan 2 tersangka baru yaitu ES (Emirsyah Satar) selaku Direktur Utama PT Garuda, kedua SS (Soetikno Soedarjo) selaku Direktur Mugi Rekso Abadi," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Kejagung memastikan, dugaan korupsi ini berbeda dari kasus yang sebelumnya diselidiki oleh KPK. Dalam kasus yang ditangani KPK, Emirsyah dan Soetikno menjadi terpidana kasus suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Jadi Tersangka Baru Kasus Pengadaan Pesawat di Maskapai Garuda
Lantas, siapa sosok Emirsyah sebenarnya?
Emirsyah menjabat sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia selama 2005-2014.
Sebelumnya, dia dikenal sebagai ekonom Indonesia. Pria kelahiran Jakarta, 28 Juni 1959 itu merupakan sarjana lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI).
Baca juga: Emirsyah Satar Diduga Bocorkan Rencana Pengadaan Pesawat Garuda ke Soetikno
Emirsyah mengawali kariernya sebagai auditor di Kantor Akuntan Pricewaterhouse Coopers pada 1983.
Kala itu, kariernya moncer di dunia perbankan. Dia pernah duduk sebagai Assistant of Vice President of Corporate Banking Group Citibank.
Lalu, selama November 1994 hingga Januari 1996, Emir dipercaya menduduki jabatan Presiden Direktur PT Niaga Factoring Corporation di Jakarta, hingga menjadi Managing Director (CEO) Niaga Finance Co Ltd, Hong Kong.
Kesuksesannya di bidang perbankan mengantarkan Emirsyah ke kursi Direktur Keuangan (CFO) di PT Garuda Indonesia. Jabatan itu ia emban selama 5 tahun yakni 1998-2003.
Setelahnya, dia kembali ke bidang yang telah membesarkannya di perbankan dengan menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Bank Danamon selama.
Jabatan itu hanya Emirsyah emban selama 2 tahun karena pada 2005 dia dipercaya menjadi Direktur Utama PT Garuda Indonesia.
Saat itu usianya baru 46 tahun. Capaian ini menempatkan Emirsyah sebagai direktur utama termuda di kawasan Asia Pasifik.
Baca juga: Kejagung Pastikan Obyek Perkara Kasus Emirsyah Beda dari KPK
Sembilan tahun menjabat Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah mengundurkan diri pada 8 Desember 2014. Sedianya, jabatannya baru berakhir pada 22 Maret 2015.