Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Adelina Lisau: Pekerja Migran yang Dianiaya Majikan hingga Tewas di Malaysia, Pelakunya Justru Dibebaskan

Kompas.com - 26/06/2022, 08:20 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vonis bebas terhadap Ambika MA Shan, majikan sekaligus penyiksa Adelina Lisao mengundang perdebatan di kalangan masyarakat Indonesia dan Malaysia.

Adelina merupakan pekerja migran Indonesia yang meninggal akibat penyiksaan yang dilakukan oleh Ambika pada 11 Februari 2018 silam. Sehari kemudian, polisi menangkap Ambika.

Namun, dalam perjalanan kasus tersebut, Mahkamah Persekutuan Malaysia menguatkan putusan pengadilan banding untuk membebaskan Ambika. Tak ayal, putusan bebas Ambika membuat masyarakat Indonesia kecewa.

“Putusan ini tentu sangat mengecewakan dan melukai rasa keadilan masyarakat Indonesia,” kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha dalam pernyataannya, Sabtu (25/6/2022).

Kini, pemerintah Indonesia akan mendorong pengajuan gugatan perdata setelah Mahkamah Persekutuan Malaysia menguatkan putusan pengadilan banding untuk membebaskan Ambika.

Baca juga: Kemlu Sebut Jaksa Persidangan Kasus Majikan Adelina Lisao di Malaysia Tak Cermat

Jadi pekerja migran di usia belia

Dikutip dari BBC Indonesia, Adelina lahir di Abi, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, pada tahun 1998.

Pada Juni 2013, saat Adelina berusia 15 tahun, ia berangkat ke Malaysia pertama kali dengan visa pelancong melalui sponsor perorangan.

Di Indonesia, umurnya dipalsukan menjadi 21 tahun dan ia mengaku berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Dalam catatan Kementerian Luar Negeri, setiba di Kuala Lumpur, Malaysia, majikan Adelina mengonversi visa kunjungan singkatnya menjadi izin kerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) selama setahun.

Setelah izin habis, Adelina pulang ke Indonesia. Namun, tiga bulan kemudian, Adelina kembali ke Malaysia menggunakan visa turis, dan bekerja untuk Jayavartiny Rajamanickam (anak dari Ambika) di Penang.

Baca juga: Majikan Adelina Dibebaskan, Pemerintah Dorong Pengajuan Gugatan Perdata

Di situ, Adelina bekerja sebagai pekerja rumah tangga secara ilegal karena majikannya tidak mengurus izin kerja, asuransi dan kontrak kerja untuk Adelina.

 

Nyawanya tak terselamatkan

Empat tahun berlalu, tepatnya pada 10 Februari 2018, Kepolisian Seberang Perai Tengah menyelamatkan Adelina dari penyiksaan oleh majikannya.

Pihak kepolisian kemudian membawa Adelina ke rumah sakit. Hal ini terjadi setelah polisi menerima informasi dari para tetangga yang mendengar suara perempuan mengerang kesakitan.

Saat dievakuasi petugas, Adelina disebut mengalami kurang gizi, terluka parah (tangan dan kaki penuh luka bakar, wajah bengkak), dan ketakutan.

Adelina bahkan disebut hampir tidak bisa berjalan dan diduga dipaksa tidur di beranda rumah bersama anjing.

Baca juga: Kemlu: Pembebasan Majikan Adelina Lisao di Malaysia Lukai Rasa Keadilan

Majikannya dikabarkan tak mau cairan dari luka-luka di tubuhnya membuat kotor bagian dalam rumah mereka.

Keesokan harinya, Adelina dinyatakan meninggal dunia, dengan dugaan dianiaya majikan.

Hasil autopsi (post mortem) rumah sakit menunjukkan, penyebab kematian adalah kegagalan multiorgan sekunder karena anemia (kemungkinan pengabaian).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com