Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

242 WNI Jadi Korban Penipuan Loker di Kamboja Periode April 2021-Juni 2022

Kompas.com - 25/06/2022, 18:06 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mencatat adanya kasus warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan lowongan kerja (loker) di Kamboja.

Berdasarkan informasi dari pihak KBRI Phnom Penh, sebanyak 242 WNI menjadi korban penipuan lowongan kerja di Kamboja dalam periode April 2021 hingga Juni 2022.

“KBRI Phnom Penh telah menangani aduan dan memproses pembebasan sekitar 242 WNI yang mengaku menjadi korban penipuan lowongan kerja di Kamboja,” Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu Judha Nugraha kepada Kompas.com, Sabtu (25/6/2022).

Baca juga: Kemlu Imbau Warga Tak Mudah Percaya Iklan Lowongan Kerja ke Luar Negeri

Kasus terbaru, pihak KBRI Phnom Penh menerima adanya laporan 35 WNI yang tertipu oleh perusahaan fintech palsu dan judi online di Bhavet, Provinsi Svay Rieng, Kamboja, pada bulan Juni ini.

Menurut Judha, laporan itu langsung diproses dengan pihak kepolisian setempat agar para WNI itu diselamatkan.

“Tanggal 19 Juni 2022 KBRI Pnom Penh mengirimkan surat resmi kepada Kepolisian Svay Rieng, serta permohonan untuk menyelamatkan ke-35 WNI tersebut,” ujarnya.

Baca juga: 35 WNI Terjebak Perusahaan Judi Online di Bhavet, Kemlu Koordinasi ke Polisi Kamboja

Dalam perkembangan terakhir, sebanyak 7 dari 35 WNI tersebut telah meninggalkan Bhavet. Sedangkan 28 WNI lainnya masih berada di Bhavet.

Tetapi, Judha memastikan kondisi WNI yang masih berada di Bhavet dalam kondisi sehat dan aman.

“Sejauh ini dalam kondisi yang sehat dan tidak ada indikasi penganiayaan,” tambah dia.

Baca juga: Ramai soal Unggahan Bendera LGBT Kedubes Inggris, Ini Respons Kemlu

Judha kemudian mengimbau masyarakat tidak mudah pecaya dengan adanya tawaran lowongan pekerjaan ke luar negeri yang terpasang dalam iklan di media sosial.

Masyarakat diminta untuk mengecek kelegalan dan kebenaran dari setiap lowongan pekerjaan di luar negeri melalui BP2MI-Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kedutaan Besar negara tujuan.

“Selalu berangkat bekerja ke luar negeri sesuai prosedur yang benar dan menggunakan visa bekerja yang resmi di keluarkan kedutaan besar negara tujuan,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com