Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu Judha Nugraha mengatakan, hal ini guna mengantisipasi meningkatnya jumlah warga negara Indonesia (WNI) di kawasan Asia Tenggara yang menjadi korban penipuan dengan modus kerja di luar negeri.
“Kementerian Luar Negeri telah pula menyebarkanluaskan imbauan agar masyarakat Indonesia tidak tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri melalui iklan-iklan di media sosial,” kata Judha kepada Kompas.com, Sabtu (25/6/2022).
Menurut Judha, masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri harus mengikuti prosedur yang benar dan resmi.
Selain itu, masyarakat harus menggunakan visa bekerja yang resmi dikeluarkan kedutaan besar negara tujuan.
Ia pun mencontohkan kejadian di Kamboja.
Judha mengungkapkan, pada periode April 2021 hingga Juni 2022, di Kamboja tercatat ada 242 WNI yang mengaku menjadi korban penipuan lowongan kerja.
Laporan ratusan korban itu, kata Judha, juga telah ditangani dan diproses oleh KBRI Phnom Penh.
“KBRI Phnom Penh telah menangani aduan dan memproses pembebasan sekitar 242 WNI,” ujar dia.
Dikutip dari rilis resmi di situs Kemlu, situasi pandemi Covid-19 telah dimanfaatkan oleh banyak perusahaan bodong atau illegal di luar negeri, salah satunya di Kamboja.
Perusahaan bodong itu kerap melakukan penipuan berkedok lowongan kerja kepada pekerja migran Indonesia dengan membuat ilkan lowongan pekerjaan melalui media sosial dan iming-iming fasilitasi tiket dan akomodasi gratis hingga kenaikan gaji secara berkala.
Padahal, setibanya di Kamboja, para WNI itu mendapat kontrak dan kondisi lingkungan kerja berbeda dengan yang telah ditawarkan
KBRI Phnom Penh pun mengimbau kepada para calon tenaga migran dan WNI yang ingin bekerja di Kamboja untuk terlebih dahulu melakukan pengecekan dan keabsahan berbagai perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan tersebut.
Pengecekan bisa dilakukan ke BP2MI-Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kedutaan Besar Kerajaan Kamboja di Indonesia, serta KBRI Phnom Penh, terutama terkait lokasi dan informasi lowongan pekerjaan yang ditawarkan.
“Selain itu, diimbau untuk membaca dan memahami kontrak kerja secara teliti sebelum menerima pekerjaan dan berangkat ke Kamboja,” tulis situs resmi Kemlu.
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/25/17131251/kemlu-imbau-warga-tak-mudah-percaya-iklan-lowongan-kerja-ke-luar-negeri