Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Mantan Mendag Lutfi Diperiksa soal Kasus Korupsi Izin Ekspor Minyak Goreng...

Kompas.com - 23/06/2022, 08:27 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam perkara dugaan kasus korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.

Adapun dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi tahun 2021 sampai Maret 2022, di bawah kepemimpinan Lutfi pada saat menjabat sebagai mendag.

Lufti diketahui menjabat sebagai mendag pada periode 23 Desember 2020 sampai 15 Juni 2022.

Baca juga: Kejagung Sebut Belum Temukan Indikasi Eks Mendag M Lutfi Terima Suap Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng

Dalam kasus izin ekspor CPO ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka.

Salah satu tersangka yang ditetapkan yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) pada 19 April 2022.

Setelah lima tersangka ditetapkan, Kejagung terus melakukan pendalaman guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi itu.

Lutfi diperiksa 12 jam

Lutfi diperiksa pada Rabu (23/6/2022). Ia terpantau tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, sekitar pukul 09.10 WIB dengan membawa sebuah tas janjing berwana hitam.

Setibanya di lokasi, ia tidak bicara banyak. Ia langsung masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.

Dua belas jam kemudian, Lutfi keluar dari gedung pemeriksaan. Lutfi juga mengatakan bahwa dirinya ditanyakan sejumlah pertanyaan dan telah menjawabnya secara benar.

Ia mengatakan, kehadirannya dalam pemeriksaan merupakan tugasnya sebagai warga negara Indonesia untuk taat dan patuh memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejagung.

"Tadi saya sudah datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya," kata Lutfi usai menjalani pemeriksaan.

Kendati demikian, ia tidak mau memberikan rincian materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepadanya.

"Saya tidak akan jawab karena semua materinya silakan tanyakan kepada penyidik," ujarnya.

15 pertanyaan

Secara terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan bahwa Lutfi diberikan sekitar 15 pertanyaan.

Pertanyaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi izin ekspor CPO.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com