JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam perkara dugaan kasus korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.
Adapun dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi tahun 2021 sampai Maret 2022, di bawah kepemimpinan Lutfi pada saat menjabat sebagai mendag.
Lufti diketahui menjabat sebagai mendag pada periode 23 Desember 2020 sampai 15 Juni 2022.
Dalam kasus izin ekspor CPO ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka.
Salah satu tersangka yang ditetapkan yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) pada 19 April 2022.
Setelah lima tersangka ditetapkan, Kejagung terus melakukan pendalaman guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi itu.
Lutfi diperiksa pada Rabu (23/6/2022). Ia terpantau tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, sekitar pukul 09.10 WIB dengan membawa sebuah tas janjing berwana hitam.
Setibanya di lokasi, ia tidak bicara banyak. Ia langsung masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Dua belas jam kemudian, Lutfi keluar dari gedung pemeriksaan. Lutfi juga mengatakan bahwa dirinya ditanyakan sejumlah pertanyaan dan telah menjawabnya secara benar.
Ia mengatakan, kehadirannya dalam pemeriksaan merupakan tugasnya sebagai warga negara Indonesia untuk taat dan patuh memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejagung.
"Tadi saya sudah datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya," kata Lutfi usai menjalani pemeriksaan.
Kendati demikian, ia tidak mau memberikan rincian materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepadanya.
"Saya tidak akan jawab karena semua materinya silakan tanyakan kepada penyidik," ujarnya.
Secara terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan bahwa Lutfi diberikan sekitar 15 pertanyaan.
Pertanyaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi izin ekspor CPO.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.