Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung: Lin Che Wei Dibawa ke Kemendag oleh Indrasari Wisnu Wardhana

Kompas.com - 20/05/2022, 11:58 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Febrie Adriansyah mengatakan, tersangka Lin Che Wei (LCW) dibawa ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

Adapun Lin Che Wei dan Indrasari Wisnu Wardhana merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, pada periode 2021-2022.

"Yang bawa (LCW ke Kemendag)? Sampai saat ini masih Wisnu, dirjen," kata Febrie ke wartawan di Kejagung, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Kejagug: Lin Che Wei Terima Upah Miliaran Rupiah Setiap Bulan sebagai Konsultan

Kendati demikian, Febrie belum mengungkapkan informasi lebih lanjut soal dugaan pemberian uang antara dua tersangka itu.

Hal tersebut masih didalami oleh penyidik. "Belum. Detailnya belum," ujar dia. 

Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi mengungkapkan bahwa tersangka Lin Che Wei dibayar menjadi konsultan oleh perusahaan swasta eksportir CPO.

Hal ini diketahui berdasarkan bukti pembayaran yang ditemukan Kejagung saat menyidik kasus korupsi izin ekspor CPO tersebut.

"Maksudnya begini, dia itu juga mendapatkan bayaran terkait dengan dia menjadi konsultannya di perusahaan, artinya dari berbagai bukti yang kita peroleh bahwa dia minta pembayaran dan kita ada bukti pembayarannya," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: AJI Bakal Cabut Tasrif Award Lin Che Wei jika Divonis Bersalah

Menurut dia, perusahaan yang membayar Lin Che Wei menjadi konsultan itu termasuk perusahaan eksportir CPO yang juga terlibat dalam kasus korupsi izin ekspor.

Adapun dalam kasus ini, ada 3 petinggi perusahaan eksportir CPO yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka itu yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor. Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang.

"Ya ke beberapa perusahaan itu yang tersangka itu, iya (3 perusahaan eksportir CPO)," ujar dia.

Selain itu, Lin Che Wei terlibat aktif dalam rapat penting terkait izin eksportir CPO.

Bahkan, Lin Che Wei juga ikut berpartisipasi menentukan kebijakan di internal Kemendag.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com