Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terawan Harap Kemenkes Segera Keluarkan Izin Edar Alkes untuk Vaksin Nusantara

Kompas.com - 20/06/2022, 19:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berharap, Kementerian Kesehatan dapat segera mengeluarkan izin edar alat kesehatan untuk membuat vaksin Nusantara.

Terawan berharap dengan segara keluarnya izin alat kesehatan, uji klinis vaksin Nusantara pun bisa cepat dituntaskan. 

"Kalau bisa secepatnya, target saya secepatnya, tapi semua kan tergantung yang memberi izin, tergantung regulator Kementerian Kesehatan," kata Terawan usai rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (20/6/2022).

"Ya kalau bisa bulan ini bisa, kalau enggak bisa, bulan depan, kalau bulan depan enggak bisa, tahun depan, enggak bisa tahun depan ya habis 2024," imbuh dia.

Baca juga: Fakta-fakta Pemecatan Terawan: Pelanggaran Etik Berat hingga Tak Terkait Vaksin Nusantara

Terawan menjelaskan, jika izin edar keluar, pihaknya dapat segera mendistribusikan alat pembuat vaksin Nusantara ke semua daerah sehingga uji klinis 3 vaksin Nusantara bisa dimulai.

Mantan kepala RSPAD Gatot Soebroto itu mengeklaim, hasil uji klinis 1 dan 2 menunjukkan vaksin Nusantara memiliki proteksi tinggi terhadap Covid-19.

"Artinya apa, vaksin Nusantara tidak perlu booster, uji klinis ya, bukan saya yang ngomong," kata dia.

Kendati demikian, Terawan mengaku tetap menghormati prosedur yang berlaku supaya izin edar alat pembuat vaksin Nusantara dapat keluar.

"Pokoknya kami sangat sangat sabar dan selalu taat pada aturan dan juga regulasi yang mereka buat, tapi prinsipnya kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit," kata dia.

Terawan menambahkan, pada Senin ini ia datang ke Komisi IX DPR untuk meminta dukungan agar izin edar alat pembuat vaksin Nusantara cepat keluar.

Ia mengeklaim, anggota Komisi IX DPR mendukung agar izin edar segera keluar karena menurutnya hal itu selama ini mengalami kendala.

"Panja Komisi IX DPR ini betul-betul sangat men-support untuk supaya izin edar alkes untuk membuat vaksin Nusantara bisa diizinkan, sehingga uji klinisnya III bisa jalan dengan baik," kata Terawan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, vaksin Nusantara berbeda dengan vaksin Covid-19 lainnya yang bisa diberikan secara massal.

Ia mengatakan, vaksin yang digagas oleh Terawan itu hanya bisa didapat di rumah sakit.

Baca juga: IDI Pastikan Tidak Ada Kaitannya Pemecatan Terawan dengan Vaksin Nusantara

"Saat sekarang ini diterapkan di rumah sakit dan tentu treatment-nya sedikit berbeda karena sebagai imunoterapi dan dalam bentuk peralatan, alat-alat kesehatan," kata Airlangga ketika melakukan keterangan pers mengenai evaluasi hasil PPKM secara daring, Senin (10/1/2022).

Untuk diketahui, pengembangan vaksin ini dilakukan dengan metode sel dendritik (dendritic cell) autolog yang artinya platform vaksin diambilkan dari sel individu itu sendiri.

Sehingga, secara garis besar dapat disebutkan untuk setiap orang dibuat vaksinnya sendiri.

"Terkait dengan perkembangan vaksin Nusantara tentunya ini juga akan terus didorong," ujar Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com