JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Dr. dr Terawan Agus Putranto diberhentikan secara permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pemecatan Terawan berdasar pada rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI yang dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis, di Jakarta, Minggu (28/3/2022), dikutip dari Antara.
Baca juga: Terawan yang Dipecat IDI dan Deretan Sikapnya yang Kontroversial
Abdul Azis menyebutkan, pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
Terawan dipecat karena dinilai melakukan pelanggaran etik berat (serious ethical misconduct). Dia juga dianggap tidak beritikad baik sepanjang 2018-2022.
Memang, nama Terawan bukan sekali ini saja jadi sorotan. Sejak awal pandemi virus corona melanda Indonesia, sosoknya banyak dikritik lantaran dinilai lamban mengambil kebijakan.
Setelah tak menjabat menteri pun, Terawan masih menuai kontroversi, salah satunya terkait vaksin Nusantara yang ia kembangkan.
Pengembangan vaksin ini pulalah yang akhirnya mengantarkan Terawan pada rekomendasi pemecatan IDI.
Ihwal vaksin Nusantara jadi salah satu dari lima alasan Terawan dipecat dari IDI.
Dalam surat rekomendasi MKEK IDI terkait pemecatan Terawan, tertulis bahwa ia telah melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.
Baca juga: Duduk Perkara Pemecatan Permanen Mantan Menkes Terawan dari Keanggotaan IDI
Sebagaimana diketahui, vaksin Nusantara memang digagas oleh Terawan sejak akhir 2020.
Vaksin ini dikembangkan dengan metode sel dendritik (dendritic cell) autolog atau komponen sel darah putih yang disebut menjadi yang pertama kali di dunia untuk Covid-19.
Sejak diprakarsai Terawan, pengembangan vaksin Nusantara disponsori oleh PT Rama Emerald dan PT AIVITA Indonesia yang bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan.
Dalam perjalanannya, pengembangan vaksin Nusantara menuai polemik. Beberapa ahli mempertanyakan pengembangan vaksin tersebut lantaran data uji klinisnya masih dipertanyakan.
Pada 8 Maret 2021, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) memutuskan untuk mengundurkan diri dari tim penelitian vaksin Nusantara.