Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wijayanto
Dosen

Direktur Center for Media and Democracy, LP3ES, Jakarta dan sekaligus Kepala Sekolah Demokrasi, LP3ES. Penulis juga Dosen Media dan Demokrasi, FISIP UNDIP, meraih gelar Doktor dalam bidang Media dan Politik dari Universitas Leiden pada tahun 2019.

Sekolah Demokrasi Belanda: Mempersiapkan 2024, Mengawal 2045!

Kompas.com - 20/06/2022, 10:19 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Prolog

SETELAH dua setengah jam mengudara, kabin di dalam pesawat yang saya tumpangi dicengkram hening. Semua penumpang terlelap usai makan siang.

Saya periksa monitor, masih dua jam sebelum pesawat tiba di Amsterdam. Dari peta di monitor dapat saya lihat bahwa kami tengah melintas di atas Austria setelah sebelumnya melintasi Jerman, negerinya Kant dan Habermas, dan Yunani di mana Socrates dan Plato pernah hidup.

Ini adalah penerbangan internasional pertama saya setelah lebih dari tiga tahun. Pandemi yang panjang adalah salah satu alasannya.

Namun tidak hanya soal pandemi. Barangkali karena usia, atau hal lainnya, saya mendapati naik pesawat dan melakukan perjalanan panjang tidak lagi membuat saya antusias.

Tak seperti semasa menempuh studi doktoral dulu, perjananan Jakarta-Amsterdam atau sebaliknya adalah hal biasa selama enam tahun.

Juga tak seperti saat studi master di mana perjalanan lebih dari 24 jam antara Jakarta dan Amerika menimbulkan antusiasme.

Selama belasan jam di pesawat tidak banyak yang bisa saya lakukan. Perlahan saya merasa seperti terkondisi dalam satu refleksi “by default”.

Pada sepuluh jam pertama, semua hal rutin keseharian melintas di pikiran: diskusi kelompok terarah tentang peta jalan demokrasi yang mestinya saya hadiri, rutinitas mengajar dan melayani kosultasi mahasiswa, dan berbagai rutinitas lainnya baik di LP3ES maupun di UNDIP yang seakan tak ada habisnya.

Membuka dan membalas pesan melalui telepon genggam, atau aktivitas melalui internet terjadi setiap jam, bahkan setiap menit. Lalu secara tiba-tiba semua itu berakhir.

Seiring dengan pesawat yang kian lama mengangkasa, perlahan saya mencoba mengingat-ingat tujuan saya melakukan perjalanan ini.

Tak seperti masa studi doktoral dulu di mana setiap penerbangan punya satu tujuan spesifik: menyelesaikan disertasi, perjalanan kali ini memiliki tiga tujuan: memenuhi undangan menjadi peneliti tamu di KITLV Leiden, menghadiri undungan konferensi di Paris, dan menyelenggarakan sekolah demokrasi.

Jika dua aktivitas pertama adalah tentang riset dan diseminasi hasil riset, maka kegiatan terakhir adalah menyelenggarakan forum dialog untuk membincangkan masa depan demokrasi.

Jika pada dua kegiatan pertama saya hanya memenuhi undangan, maka saya akan menjadi “tuan rumah” pada kegiatan ketiga.

Ya pada sekolah demokrasi kali ini, LP3ES bertekad menyelenggarakan sekolah demokrasi edisi spesial di Leiden, Belanda.

Kegiatan ini dilangsungkan selama tiga hari dari 23 sampai dengan 25 Juni 2022, kerja sama LP3ES dengan KITLV Leiden, Universitas Diponegoro dan PPI Leiden.

Mempersiapkan 2024

Sekolah demokrasi kali ini spesial karena sekurang-kurangnya dua alasan: tempat dan waktu. Dari sisi tempat, SEKDEM kali ini akan dilakukan untuk pertama kalinya di luar negeri, pada tempat yang sangat bersejarah: Leiden, Belanda.

Di negeri jauh ini, imaji awal kita sebagai bangsa mulai bersemi di sanubari, tumbuh sebagai kesadaran, dan terealisasi dalam kenyataan.

Pada SEKDEM di Leiden ini, putra-putri terbaik bangsa, “crème de la creme”, yang saat ini tengah menempuh studi di Eropa akan duduk bersama, mencurahkan pemikiran mereka untuk tidak hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, namun juga melahirkan pertanyaan-pertanyaan baru lainnya.

Dari sisi waktu, ia dilangsungkan menjelang pemilu 2024 pada saat bangsa didera berbagai persoalan, namun percakapan di ruang publik masih disesaki hal-hal remeh temeh.

Beberapa waktu lalu, ia berupa wacana perpanjangan masa jabatan presiden melalui penundaan pemilu.

Hari-hari ini, ia berupa perpecahan internal beberapa partai politik karena intervensi kekuasaan, reshuffle kabinet yang entah apa relevansinya dengan persoalan negeri.

Kadang, ia juga termanifestasi dalam wujud jurnalisme pacuan kuda yang menyajikan perkembangan hasil survei elektabilitas capres terkini yang menghasilkan sorak sorai yang riuh, namun sepi akan substansi.

Maka Sekolah Demokrasi kali ini adalah ikhtiar untuk mengubah percakapan menuju pemilu 2024 dan mewarnai ruang publik kita dengan substansi. Di sana akan coba didiskusikan masalah-masalah bangsa, seperti:

Bagaimana mengatasi kemunduran demokrasi di Indonesia? Bagaimana kita bisa menghentikan politik uang?

Bagaimana mengurai problem ketimpangan ekonomi yang semakin menguat dari waktu ke waktu?

Bagaimana menjinakkan oligarki yang terus menerus membajak demokrasi? Bagaimana mengatasi problem gerakan pemberantasan korupsi yang makin melemah dengan semakin melemahnya KPK?

Bagaimana menghadirkan keseteraan gender di parlemen dan eksekutif baik pusat maupun daerah?

Bagaimana menghentikan problem kerusakan lingkungan dan bencana alam yang makin sering terjadi?

Setelah mendiskuskan pertanyaan-pertanyaan di atas, juga pertanyaan penting lainnya, bolehlah kita kemudian bertanya tentang: sosok pemimpin dengan kualifikasi seperti apa yang mampu mengatasi problematika di atas?

Apakah calon-calon yang kini ada di bursa survei memiliki kualifikasi itu? Apa yang bisa dilakukan masyarakat sipil untuk mendorong kelahiran pemimpin yang bisa menjawab permasalahan di atas?

Betapa menariknya jika diskusi menjelang pemilu diwarnai oleh hal-hal di atas.

Mengawal 2045

Namun sekolah demokrasi Belanda tidak hanya tentang persiapan pemilu 2024, namun juga ikhtiar untuk merumuskan peta jalan menuju demokrasi terkonsolidasi di 2045.

Selama lebih dari setengah abad, LP3ES telah berkomitmen untuk mengawal demokrasi di Indonesia.

Memang ada masa di mana lembaga yang telah melahirkan banyak nama besar ini mengalami semacam “mati suri”, namun ibarat pohon tua yang meranggas namun akarnya telah menancap ke bumi sesungguhnya ia tak pernah benar-benar mati.

Setidaknya sejak 2019 ia mencoba kembali mewarnai. Selama empat tahun terakhir, telah ada ratusan diskusi tentang berbagai ihwal demokrasi yang diadakan baik secara luring maupun daring.

Tak hanya itu, kajian serius tentang demokrasi juga dilakukan yang telah melahirkan setidaknya 4 buah buku: Menyelamatkan Demokrasi (2019), Nestapa Demokrasi di Masa Pandemi (2020), Demokrasi Tanpa Demos: Refleksi 100 Ilmuwan Sosial Politik LP3ES (2021), dan Kemunduran Demokrasi dan Resiliensi Masyarakat Sipil (2022).

Jika keempat buah buku itu disatukan, maka telah ada lebih dari seribu halaman kajian LP3ES tentang situasi terkini demokrasi di Indonesia.

Dalam hal ini, buku ketiga patut mendapat catatan khusus, karena ia melibatkan lebih dari 100 ilmuwan sosial politik dalam penulisannya.

Buku itu berawal dari webinar mingguan LP3ES dari Oktober 2020 hingga Juni 2021. Selama kurun waktu itu, telah ada sekurangnya 136 ilmuwan sosial politik dari seluruh dunia yang telah bergabung dan mendiseminasikan pemikiran mereka kepada publik secara luas.

Dari sekian ratus nama, 77 di antaranya telah menulis satu kontribusi sesuai dengan kepakaran masing-masing dan membuahkan bunga rampai setebal hampir 1.000 halaman.

Buku ini membahas semua persoalan demokrasi dalam berbagai aspek: struktur, institusi, agensi, budaya, hingga isu-isu terbaru yang jarang dibahas ketika kita membicarakan demokrasi seperti masalah kerusakan lingkungan, kesetaraan gender dan kewarganegaraan.

Namun bunga rampai itu memiliki satu kekurangan: sebagain besar tulisan berfokus pada masalah demokrasi kita hari ini dan menjelaskan faktor-faktor yang melatarbelakanginya, namun kurang membahas bagaimana peta jalan untuk mendorong konsolidasi ke depan.

LP3ES tidak sendiri. Jika kita menelaah literatur ilmu politik selama lima tahun terakhir, kajian tentang kemunduran demokrasi di Indonesia telah banyak dilakukan, namun sebagian besar masih berfokus pada perkembangan terbaru atau situasi kontemporer.

Dalam hal ini, satu studi yang secara serius melakukan refleksi atas masa lalu, melakukan analisa atas situasi terkini dan melakukan proyeksi ke masa depan dalam satu narasi yang utuh masih jarang dilakukan.

Untuk itu, sebagai langkah lebih jauh untuk mendorong konsolidasi demokrasi, saat ini LP3ES tengah menyusun proyek lainnya tentang bagaimana imajinasi demokrasi Indonesia saat republik ini berusia satu abad dan bagaimana peta jalan untuk mewujudkannya.

Untuk tujuan ini, LP3ES melakukan serangkaian diskusi kelompok terarah yang melibatkan tak kurang dari tiga puluh ilmuwan politik, baik dari dalam negeri maupun Indonesianis yang telah menghabiskan puluhan tahun meneliti tentang politik Indonesia.

Kepada mereka serangkaian pertanyaan kami ajukan dari mulai bagaimana imajinasi mereka tentang model demokrasi yang ideal pada 2045, apa saja modal dan hambataan yang kita miliki untuk mewujudkan imajinasi itu, lalu langkah-langkah apa saja yang bisa kita tempuh untuk mewujudkan model demokrasi yang ideal.

Eksplorasi model, modal dan hambatan demokrasi ideal ini kemudian lebih dipertajam lagi hingga kepada setiap aspek spesifik dari mulai struktural, kultural, institusional hingga agensi.

Yang juga menjadi bahasan diskusi adalah bagaimana pasang surut demokrasi Indonesia dalam pandangan mereka.

Saat tulisan ini disusun, analisis atas temuan-temuan utama diskusi itu masih sedang dilakukan.

Namun secara umum, tampaknya ada satu kesepakatan bersama bahwa demokrasi yang ideal terjadi manakala demokrasi tidak hanya berlangsung secara prosedural namun juga secara substansial.

Merujuk pada Schumpeter, sebuah negara bisa disebut sebagai demokratis manakala ia telah melaksanakan pemilu sebagai satu prosedur bergantian kekuasaan yang damai. Namun manisfestasi demokrasi subtansial memerlukan lebih dari itu.

Merujuk pada Dahl, demokrasi dapat dikatakan telah terwujud secara substansial manakala pelaksanaan prosedur demokrasi telah berjalan beriring dengan pemenuhan hak-hak asasi manusia, baik itu hak asasi sipil dan politk maupun hak asasi ekonomi, sosial dan budaya.

Maka harapan bahwa demokrasi bisa menghadirkan keadilan sosial dan ekonomi merupakan adalah idealisasi yang terus berulang di berbagai diskusi. Dengan kata lain, demokrasi politik perlu berjalan seiring dengan demokrasi ekonomi.

Untuk mewujudkan konstruksi demokrasi politik dan demokrasi ekonomi yang seimbang, diperlukan pilar-pilar penyangga yang kuat dan seimbang.

Rangkaian diskusi kelompok terarah yang kami lakukan menemukan bahwa pilar pertama demokrasi yang ideal adalah adanya satu kebijakan yang komprehensif untuk memastikan terwujudnya keadilan ekonomi.

Skema negara kesejahteraan yang mengintegrasikan sistem pajak dan pendataan warga menjadi idealisasi salah satu usulan yang menarik dan mengemuka.

Skema ini diharapkan dapat memangkas ketimpangan ekonomi yang masih kuat berlangsung, sekaligus membatasi kuasa oligarki di mana segelintir yang kaya menikmati sebagian besar kekayaan nasional.

Dengan kata lain, ketimpangan ekonomi merupakan problem struktural yang dicoba ditemukan obatnya melalui implementasi “welfare state”.

Dari sisi institusional, salah satu problem utama yang dinilai penting adalah belum berfungsinya pemilu sebagai satu prosedur demokrasi yang mampu melahirkan wakil-wakil yang benar-benar menyalurkan aspirasi rakyat, terutama golongan kurang beruntung yang selamanya tidak memiliki kesempatan untuk melakukan mobilitas sosial secara vertikal.

Persoalan ini terjadi karena, antara lain, praktik politik uang yang melumpuhkan fungsionalitas pemilu.

Jika pemilu adalah semacam perangkat lunak untuk mengoperasikan fungsi representasi politik dan agregasi kepentingan, maka politik uang adalah semacam virus yang membuat perangkat lunak ini tidak berfungsi.

Politik uang melahirkan para pemimpin yang tidak menyambung lidah rakyat, namun menyambung lidah para pemilik modal.

Kini praktik politik uang untuk membeli suara rakyat seakan telah menjadi normalitas. Pemilu tanpa politik uang, dengan demikian, adalah imajinasi demokrasi yang diidealkan bersama.

Aspek institusional lainnya yang penting dibahas adalah penegakan hukum. Sebagaimana digagas Winters (2021), penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu adalah satu senjata ampuh untuk menjinakkan oligarki.

Hukum perlu menunjukkan bahwa orang paling kuat sekalipun harus bisa dibawa ke pengadilan dan mendapatkan hukuman manakala dia menyalahgunakan kekuasaan.

Dalam hal ini dibutuhkan satu lembaga yang memiliki mandate dan kekuatan untuk menjalankan hukum yang adil itu. Dahulu, kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah jawabannya.

Sayangnya, revisi UU KPK yang terjadi pada 2019 justru melemahkan, bahkan mematikan, lembaga anti rasuah ini.

Penguatan, atau pembentukan kembali, lembaga semacam KPK yang mampu menghukum penyalahgunaan kekuasaan adalah langkah selanjutnya yang perlu diambil.

Dimensi kultural demokrasi adalah tentang persepsi, nilai dan keyakinan warga negara bahwa demokrasi adalah satu-satunya aturan main dalam kehidupan bersama.

Sayangnya, berbagai survei menemukan belum semua bersepakat akan hal ini. Kerinduan pada pemimpin yang kuat yang dipersonifikasikan pada rezim militer yang otoriter masih ada.

Di sisi lainnya, populisme keagamaan berupa perlunya pemimpin agama, dan aturan agama, tertentu menjadi penyangga kehidupan bersama juga menjadi catatan mengkhawatirkan lainnya.

Dan yang terbaru, lambatnya penanganan pandemi juga semakin menabalkan keyakinan sebagian orang bahwa demokrasi tidak diperlukan lagi.

Dalam hal ini, tak terhindarkan timbul satu tanya: benarkah demokrasi masih diyakini? Pendidikan demokrasi untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini hingga pendidikan tertinggi menjadi satu strategi untuk transformasi kultural yang mengemuka.

Dari sisi agensi ada dua aktor yang menjadi sorotan: warga negara dan elite. Dari sisi warga negara, terlepas dari sebagian temuan riset yang mengkhawatirkan di atas, kita sebenarnya memiliki modal yang cukup baik.

Di setiap upaya untuk memundurkan demokrasi, selalu ada gelombang perlawanan dari masyarakat sipil.

Pelemahan KPK, pembentukan UU Cipta Kerja dan wacana penundaan pemilu telah diikuti gelombang masif protes mahasiswa, akademisi dan aktivis secara nasional.

Yang menarik, gerakan perlawanan ini tidak hanya terjadi di secara luring, namun gelombang protes juga diungkapkan secara masif melalui media sosial.

Gerakan protes di lapangan dan di internet saling memengaruhi satu sama lain dan menciptakan perlawanan yang tidak hanya kuat, namun juga lentur, dan bisa muncul sewaktu-waktu.

Resiliensi masyarakat sipil antara lain ditandai dengan kemunculan kewargaan digital ini, merupakan modal sangat baik demokrasi kita yang mesti terus diperkuat.

Kebebasan berpendapat dan ruang publik yang bebas perlu dilindungi oleh negara demi masa depan demokrasi.

Dari sisi elite, sebagaimana diungkap oleh Larry Diamond (2020), salah satu penyebab kemunduran demokrasi secara global adanya pemimpin yang terpilih secara demokratis yang justru memunggungi demokrasi.

Tak seperti dahulu di mana kemunduran demokrasi dan bahkan putar balik ke arah otoriterisme menjadi penanda gelombang otoriterisme, hari ini penyebabnya ada pada agensi sipil. Dalam hal ini, Indonesia bukan perkecualian.

Dalam kasus Indonesia, satu perdebatan yang muncul adalah apakah presiden merupakan agensi yang memiliki kehendak bebas untuk menyusun semua kebijakannya?

Jika iya, maka dia mesti bertanggung jawab untuk kemunduran demokrasi yang terjadi.

Bagi orang-orang seperti Mujani dan Liddle (2021), juga banyak lainnya, Jokowi memang telah menjadi agen yang meminggirkan (sidelines) demokrasi.

Namun bagi sebagain yang lain, Jokowi hanyalah “korban” dari sistem yang buruk. Argumen ini menyebutkan bahwa siapa pun yang menjadi presiden akan menjadi serupa. Dan dia bisa jadi siapa saja.

Rangkaian diskusi kelompok yang kami langsungkan memberikan kemungkinan ketiga. Presiden sebagai agen tidaklah sepenuhnya wayang atau robot yang pasif terhadap konsteks struktural dan institusional yang mengelilinginya.

Dengan kata lain, oligarki dan sistem kepartaian dan pemilu memang berpengaruh terhadap perilaku dan kebijakan presiden, namun selalu ada peran dirinya sebagai agensi di sana.

Dalam politik, untuk memastikan jalannya pemerintah, kompromi terhadap berbagai kepentingan memang tidak terhindarkan.

Namun, mesti ada satu ambang batas atau prinsip-prinsip di mana kompromi tidak boleh dilakukan.

Perlindungan terhadap kebebasan berpendapat, penegakan aturan main yang demokratis dan penegakan hukum tanpa pandang bulu mestinya adalah beberapa hal yang tidak bisa dikompromikan.

Sayangnya, semakin kuatnya represi terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan sipil, wacana perpajangan masa jabatan presiden, dan pelemahan KPK menjadi penanda bahwa kompromi itu telah terlalu jauh melampaui batasan.

Untuk itulah, satu upaya untuk melakukan kaderisasi pemimpin bangsa perlu dilakukan. Dalam jangka panjang, peran partai politik yang mestinya menjalankan fungsi ini perlu diperkuat.

Namun, sambil ikhtiar melakukan penguatan partai politik, perlu dilakukan serangkaian pendidikan politik oleh pilar-pilar demokrasi yang lain baik universitas maupun dari organisasi masyarakat sipil.

Kita membutuhkan pemimpin politik yang tidak hanya memiliki pemahaman tentang nilai-nilai demokrasi yang kuat, namun juga menginternalisasi nilai-nilai itu dan menjadikannya sebagai habitus dalam laku politiknya.

Dia mungkin melakukan kompromi, namun ia juga menyadari batas di mana kompromi tidak bisa dilakukan lagi. Dengan kata lain, demokrasi membutuhkan seorang demokrat.

Epilog

Leiden cerah dan hangat siang itu. Di tepian kanal Witte Singel yang cantic, yang terletak tak jauh dari Gedung KITLV, dan di seberang perpustakaan Universitas Leiden, saya duduk bersama Ward Berenschot sambil menikmati secangkir kopi.

Sibuk dengan kesibukan riset masing-masing, kami punya banyak sekali hal untuk dibahas.

Semua cerita mengalir mulai dari proyek riset kami tentang pasukan siber, persiapan sekolah demokrasi hingga peta jalan demokrasi 2045.

Untuk hal terkahir, dia punya saran sangat menarik. Sambil menyepakati bahwa konsolidasi demokrasi membutuhkan pembenahan di berbagai sektor seperti di atas, dia mengusulkan perlu ada sektor prioritas yang tidak hanya penting dan mendesak, namun juga realistis untuk diwujudkan.

Baginya itu adalah menuntaskan persoalan politik uang dalam pemilu. Bagi professor KITLV dan Universitas Amsterdam ini, ia adalah satu hal yang penting.

Ia penting karena semua reformasi di bidang lain membutuhkan politisi, baik yang di legislatif maupun eksekutif, yang progresif.

Selain progresif, dia harus pertama-tama memiliki keterikatan dengan para pemilihnya. Misalnya saja, kita mau meloloskan paket kebijakan comprehensive untuk mewujudkan negara kesejahteraan, kita membutuhkan politisi yang menyetujuinya.

Kita hendak mencipta satu paket kebijakan yang berpihak kepada kelestarian alam, kita membutuhkan politisi yang sadar akan politik hijau.

Demikian seterusnya. Dengan kata lain, reformasi sistem pemilu ini akan menjadi awal untuk reformasi lainnya.

Reformasi sistem pemilu juga “feasible” untuk diwujudkan karena pada dasarnya semua pihak setuju dengan pemilu yang bebas dari politik uang, dari mulai akademisi paling idealis hingga politisi yang paling konservatif.

Tidak hanya akademisi, para politisi juga jengah dengan jebakan politik uang. Mereka pada dasarnya mengeluh dengan pembelian suara dalam pemilu, namun para politisi itu tak kuasa untuk menolaknya.

Di sini, penulis buku “Democracy for Sale” ini menyampaikan gagasan menarik tentang apa yang ia sebut sebagai “jebakan informalitas” untuk menjelaskan mengapa politik uang terjadi.

Dalam pemilu, jebakan informalitas ini adalah situasi di mana politisi merasa khawatir tidak akan menang pemilu tanpa politik uang, sehingga mereka melakukannya.

Warga negara merasa mereka harus menerima dan bahkan “meminta uang” kepada politisi, karena itu satu-satunya kesempatan mereka bisa ikut mendapat insentif dari proses electoral yang ada.

Sedangkan pengusaha, mereka merasa harus membayar kepada politisi dalam pemilu, karena khawatir bisnis mereka akan terkendala kebijakan jika tidak melakukannya. Inilah satu situasi yang dalam ilmu politik disebut sebagai masalah tindakan kolektif.

Untuk mengurai masalah tindakan kolektif, dan melampaui jebakan informalitas, dibutuhkan kesadaran bersama dari semua pihak untuk menghentikannya dan menciptakan satu habitus politik baru yang dianut oleh semua pihak tanpa terkecuali: elite, warga negara maupun pasar.

Di sini dia sampai pada satu kesimpulan lain yang menarik, yaitu bahwa sekolah demokrasi seperti yang selama ini telah dilakukan oleh LP3ES menjadi sesuatu yang penting.

Untuk melampaui jebakan informalitas, dibutuh satu forum di mana semua elemen yang penting dari setiap sektor: akademisi, politisi, agamawan, jurnalis dan aktivis bisa bertemu dan bertukar pikiran untuk kemudian menyepakati langkah-langkah penting yang bisa dilakukan demi mendorong konsolidasi demokrasi perlu dilakukan.

Hal lain yang justru lebih menarik, pikiran Ward tentang perlunya forum semacam sekolah demokrasi mengemuka di berbagai diskusi kelompok terarah yang telah kami lakukan.

Sambil menyadari pentingnya transformasi stuktural dan institusional untuk mendorong konsolidasi demokrasi, para ilmuwan pada akhirnya berpaling pada agensi sebagai makhluk yang memiliki kehendak bebas untuk memilih dan mengambil keputusan.

Para agensi iniah yang pada akhirnya melakukan transformasi stuktural dan institusional itu.

Pada akhirnya, gagasan yang diungkapkan oleh Ward tentang reformasi sistem pemilu sebagai prioritas mungkin bukan tanpa kelemahan.

Bahkan dukungannya atas sekolah demokrasi yang disepakati oleh para peserta diskusi LP3ES mungkin tidak sempurna.

Dan barangkali, refleksi yang saya lakukan atas rangakaian diskusi, juga webinar LP3ES yang kini saya tulis mungkin masih terlalu prematur, namun satu hal yang pasti: forum dialog sekolah demokrasi itu sangat penting dan mendesak.

Ia didasari oleh satu kerendahan hati yang jujur bahwa perubahan yang bermakna bukanlah hasil keputusan segelintir orang yang kemudian “memaksakannya” kepada sebagian besar yang lain.

Perubahan yang bermakna hanya akan terjadi jika ada semakin banyak pihak yang mendapat kesempatan untuk menyampaikan masalah yang penting dalam demokrasi kita, lalu menyepakati dan agenda perubahan politik, dan menginternalisasinya sebagai gagasan yang muncul dari dari dalam diri sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com