Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Tentukan Tiga Kandidat Capres, Nasdem Mulai Bicarakan Koalisi Pekan Depan

Kompas.com - 18/06/2022, 06:39 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya menyebut, partainya mulai menjajaki koalisi pada Rabu (22/6/2022), pekan depan.

Hal itu disampaikannya usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (17/6/2022) malam.

“Insya Allah minggu depan proses itu sudah berjalan minggu depan, akan ada partai yang datang ke Partai Nasdem, Rabu depan, untuk memulai pembicaraan membangun koalisi,” sebut Willy pada awak media.

Adapun rakernas tersebut memutuskan tiga kandidat capres yang diusung Partai Nasdem, yaitu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Baca juga: Surya Paloh Tak Mau Terburu-buru Tentukan Capres Partai Nasdem

Willy kemudian memaparkan alasan partainya memilih menentukan nama capres lebih dulu ketimbang mencari koalisi.

Ia menerangkan, kandidat capres adalah faktor utama untuk membangun kerja sama dengan partai politik (parpol) lain.

“Magnet utama dalam proses pembangunan koalisi adalah 'pengantin'. Nah pengantinnya adalah capresnya karena ini tiga nama calon pengantin Partai Nasdem,” ungkap dia.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Jadi Salah Satu Kandidat Capres yang Diusung Partai Nasdem

Sementara itu, Willy menuturkan, Partai Nasdem tidak menentukan figur calon wakil presiden (cawapres), karena hal tersebut bakal menjadi bagian dari negosiasi dengan parpol lain dalam membentuk koalisi.

“Karena cawapres bisa kita rembuk bersama koalisi yang akan mengusung capres yang sudah kami usung,” imbuh dia.

Baca juga: Anies, Ganjar, dan Jenderal Andika Diusulkan Jadi Capres 2024 Hasil Rakernas Nasdem

Diberitakan sebelumnya, setelah mengumumkan tiga nama kandidat capres, Partai Nasdem bakal segera melakukan komunikasi dengan mereka. 

Prosesnya akan dilakukan dengan dua cara, pertama dengan mengirimkan surat resmi pada masing-masing kandidat.

Kedua, melakukan komunikasi secara langsung guna menjalin kedekatan pada tiga tokoh tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com