Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota DKPP Hari Ini

Kompas.com - 14/06/2022, 12:44 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI bakal menggelar rapat paripurna hari ini, Selasa (14/6/2022). Salah satu agendanya ialah pengesahan calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua DPR Puan Maharni menjelaskan, calon anggota DKPP periode 2022-2027 yang disahkan hari ini datang dari unsur masyarakat usai melalui proses pemilihan oleh Komisi II DPR.

Anggota DKPP terdiri dari unsur masyarakat, di mana 3 diusulkan oleh DPR dan 2 lainnya diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Berdasarkan hasil inventarisasi dan diskusi bersama fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI, diputuskan secara musyawarah mufakat 3 orang yang dianggap terbaik dan memenuhi syarat sebagai calon anggota DKPP periode 2022-2027 dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna hari ini untuk dimintakan persetujuan,” tuturnya, Selasa.

Baca juga: Jokowi Perpanjang Masa Jabatan DKPP Selama 3 Bulan

Selanjutnya, kata Puan, 3 nama calon anggota DKPP itu akan dikirimkan ke Jokowi sembari menunggu 2 nama calon lainnya untuk kemudian nantinya dilantik.

Anggota DKPP yang merupakan lembaga etik pengawas penyelenggara pemilu ini juga akan diisi oleh 2 orang anggota ex officio dari KPU dan Bawaslu.

“Selanjutnya rapat paripurna akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang Energi baru dan Energi terbarukan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI,” jelas Puan.

Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 akan diawali dengan pelantikan 4 anggota DPR Pengganti Antar Waktu (PAW).

Setelahnya, mendengarkan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi II Janji Ada Perempuan dalam Anggota DKPP dari DPR

Rapat Paripurna DPR hari ini akan diakhiri dengan pengambilan keputusan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Landas Kontinen.

Puan mengatakan, perpanjangan waktu tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR pada 9 Juni lalu.

“Pansus RUU Kontinen meminta perpanjangan waktu pembahasan agar beleid yang dihasilkan semakin komprehensif,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com