Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Terdakwa Penyuap Bupati Langkat: Bagaimana Nasib Keluarga dan Karyawan Saya?

Kompas.com - 13/06/2022, 19:15 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian suap pada Bupati nonakif Langkat Terbit Perangin-Angin, Muara Perangin-Angin terisak saat menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntutnya dengan pidana penjara 2 tahun dan 6 bulan.

Ia dinilai terbukti memberi suap pada Terbit senilai Rp 572.000.000.

“Saya tahu yang saya lakukan tidak mengindahkan program pemerintah untuk memberantas korupsi,” tutur Muara dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin Mengaku Tak Tahu Ada Pengaturan Pemenang Tender Proyek di Wilayahnya

Muara pun mengakui telah memberikan commitment fee pada Terbit karena telah menjadi pemenang tender pada proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Namun ia mengaku pemberian itu dilakukan karena terpaksa dan takut tidak memenangkan proyek pada kesempatan berikutnya.

"Bagaimana nasib keluarga saya serta karyawan-karyawan saya apabila saya tidak mendapatkan pekerjaan di tahun mendatang,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Muara juga menyampaikan permintaan maaf untuk masyarakat khususnya di Kabupaten Langkat.

Ia pun mengaku sejak ditahan tak punya banyak kesempatan untuk menjelaskan duduk perkaranya pada istri dan anaknya.

“Saya hanya bisa mencurahkan perasaan saya dalam bentuk tulisan-tulisan pada buku. Tulisan-tulisan itu yang kemudian saya rangkum menjadi surat dan saya tujukan pada istri dan anak-anak saya,” kata dia.

Terakhir, Muara meminta agar majelis hakim memberikan putusan ringan padanya.

“Saya mohon pada majelis hakim izinkan saya memperbaiki diri di sisa usia senja saya ini, mohon beri saya keringanan putusan,” pungkasnya.

Diketahui Muara terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022.

Kala itu Muara hendak memberikan commitment fee pada Terbit melalui tiga anak buahnya yaitu Marcos Surya Abdi, Isfi Syahfitra dan Shuhanda Citra.

Sementara Terbit dan kakak kandungnya Iskandar Perangin-Angin diduga tengah menunggu pemberian uang tersebut di rumah dinasnya.

Baca juga: Penyuap Terbit Rencana Perangin-Angin Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Dalam perkara ini jaksa menduga Muara memberi suap karena memenangkan tender proyek di Pemkab Langkat melalui dua perusahaannya yakni CV Nizhami dan CV Sasaki.

Adapun perusahaan-perusahaan yang menjadi kolega Terbit diduga mesti membayar upeti senilai 15 hingga 16,5 persen.

Berbagai perusahaan yang sepakat bekerjasama dengan Terbit diberi istilah Grup Kuala.

Sementara proyek-proyek yang harus dimenangkan oleh Grup Kuala disebut dengan Daftar Pengantin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com