Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin Mengaku Tak Tahu Ada Pengaturan Pemenang Tender Proyek di Wilayahnya

Kompas.com - 30/05/2022, 22:10 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin mengaku tidak mengetahui ada pengaturan pemenang tender proyek di Kabupaten Langkat.

Hal itu disampaikan Terbit yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Muara Perangin-angin.

“Selama menjabat saudara pernah dengan istilah daftar pengantin?,” tanya jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (30/5/2022).

“Tidak Pak,” jawab Terbit.

Baca juga: Iskandar Perangin-angin Atur Proyek Demi Jaga Citra Adiknya selaku Bupati Langkat

Adapun dalam surat dakwaan disebutkan, daftar pengantin adalah proyek-proyek yang harus dimenangkan oleh berbagai perusahaan kolega Terbit.

Daftar itu dibuat oleh empat orang kepercayaan Terbit yakni kakak kandungnya, Iskandar Perangin-angin dan tiga kontraktor yakni Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitri.

Jaksa menduga perusahaan yang ditunjuk menjadi pemenang tender wajib memberi upeti pada Terbit melalui empat orang tersebut.

Namun, Terbit kembali menjawab tidak tahu menahu seputar penentuan commitment fee itu.

“Saudara pernah dengar adanya kewajiban commitment fee yang dikumpulkan Iskandar?,” kata jaksa.

“Tidak tahu,” sebutnya.

“Pernah dengar keluh kesah pengusaha?,” cecar jaksa.

“Tidak karena saya tidak pernah berhubungan dengan pengusaha,” jawabnya.

Baca juga: Saksi Ungkap Kakak Bupati Langkat Pengusaha Jagung yang Ikut Tender Proyek Infrastruktur

Dalam perkara ini Terbit diduga menerima suap dari Muara Perangin-angin senilai Rp 572.000.000.

Jaksa menduga suap itu diberikan karena dua perusahaan Muara yaitu CV Nizhami dan CV Sasaki telah mendapatkan tender proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Tak hanya dari Muara, jaksa menduga Terbit menerima berbagai uang lain dari perusahaan-perusahaan yang menjadi koleganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com