Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Penguatan Brimob Terkait Pengamanan Pemilu 2024

Kompas.com - 10/06/2022, 19:58 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan penguatan struktur organisasi Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.

Listyo menyebut, salah satu alasan perlunya penguatan struktur Korps Brimob yakni terkait pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca juga: Kapolri Resmi Perkuat Korps Brimob, Begini Perubahannya

Apalagi, menurut dia, rangkaian tahapan pemilu, baik pemilihan legislatif (pileg), pemilihan kepala daerah (pilkada), maupun pemilihan presiden (pilpres) akan dimulai pada 14 Juni 2022.

“Di mana kegiatan tersebut dilakukan secara serentak sehingga dibutuhkan penambahan personel, kekuatan, untuk menghadapi potensi-potensi terjadinya gangguan kamtibmas,” kata Listyo di Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/6/2022).

Adapun gangguan kamtibmas yang dapat terjadi jelang pemilu serentak, kata Listyo, bisa bersifat tindak pidana berekskalasi rendah hingga tinggi yang dapat memunculkan konflik horizontal.

Oleh karena itu, Brimob harus siap memberikan pelayanan terbaik sehingga seluruh rangkaian pelaksanaan pemilu serentak bisa berjalan lancar dan aman.

Selain itu, menurut dia, situasi kamtibmas di Tanah Air dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Ia mengatakan, guna menciptakan transformasi ekonomi, situasi kamtibmas harus terjaga.

“Transofrmsi ekonomi yang tentunya ini juga harus kita perjuangkan dan dikawal, karena kamtibmas jadi kunci pertumbuhan ekonomi,” tutur dia.

Baca juga: Saat Brimob Gadungan Tebar Pesona, Pura-pura Jadi Anggota Polri demi Bisa Lamar Pacar…

Adapun penguatan struktur organisasi Brimob ini merujuk Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI.

Aturan itu ditetapkan dan diundangkan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada 7 April 2022.

Dalam lampiran perpres tersebut, jabatan Dankorbrimob diisi oleh pangkat jenderal (komjen) atau setara eselon IA dalam kementerian.

Sebelumnya, jabatan Dankorbrimon diisi oleh pangkat inspektur jenderal (irjen).

Dalam Pasal 22 Perpres 54/2022 itu dijelaskan bahwa Korps Brigade Mobil yang disingkat Korbrimob merupakan unsur pelaksana tugas pokok di bidang brigade mobil yang berada di bawah Kapolri.

Korbrimob memiliki tugas membina dan mengerahkan kekuatan guna menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berintensitas tinggi serta tugas lain dalam lingkup tugas pokok Polri dalam rangka pemeliharaan keamanan dalam negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com