Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Resmi Perkuat Korps Brimob, Begini Perubahannya

Kompas.com - 10/06/2022, 19:04 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi memperkuat struktur organisasi Korps Brigade Mobil (Korps Brimob) Polri.

Dalam penguatan Korps Brimob ini, sejumlah pangkat petinggi Brimob dinaikan setingkat lebih tinggi.

Jabatan Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) yang awalnya diisi oleh pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau bintang dua dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga.

"Penguatan kepangkatan Komandan Korps Brimob Polri yang semula berpangkat Irjen Pol menjadi Komjen Pol," tegas Listyo dalam upacara peresmian penguatan sturuktur organisasi Brimob di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Dikukuhkan Kapolri, Dankorbrimob Resmi Dijabat Jenderal Bintang Tiga

Selain itu, pangkat Wakil Komandan Korps Brimob Polri yang semula berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) akan naik menjadi Irjen.

Selain itu, Kapolri juga akan membentuk struktur biro perencanaan administrasi dan operasional di Brimob. Nantinya, jabatan itu akan dipimpin oleh seorang Irjen.

Kemudian, Pasukan Brimob akan dipimpin oleh Komandan Pasukan (Danpas) Brimob yang tersebar di tiga wilayah, yakni Danpas Brimob 1 di wilayah Aceh, kemudian Danpas Brimob 2 di Kalimantan, dekat Ibu Kota Negara (IKN) baru, dan Danpas 3 di Papua.

"Pembentukan struktur pasukan Brimob 1 atau Pasbrimob 1, Pasukan Brimob 2 atau Pasbrimob 2, dan Pasukan Brimob 3 atau Pasbrimob 3 (akan diisi perwira) berpangkat Brigjen Pol," kata dia.

Lebih lanjut, Kapolri menuturkan, saat ini Korps Brimob Polri didukung dengan sejumlah 45.108 orang personel.

Sebanyak 8.081 personel berdinas di Mako Brimob. Sedangkan 37.027 personel tersebar di 34 Satuan Brimon (Satbrimob) serta Pusat Pendidikan Korps Brimob (Pusdikbrimob).

Baca juga: Kapolri Akan Naikkan Pangkat Dankorbrimob Jadi Bintang Tiga Hari Ini

Dengan adanya penguatan struktur organisasi Korps Brimob, menurut Listyo, jumlah personel akan bertambah.

Ia pun berharap pengembangan dan penguatan Korps Brimob Polri dapat diikuti dengan peningkatan kemampuan personel, sarana, dan prasarana sehingga dapat semakin profesional, tangguh, proaktif dan responsif untuk menjangkau setiap titik potensi permasalahan yang dihadapi.

"Jumlah ini akan terus kita tingkatkan secara bertahap sejalan dengan pengembangan struktur baru sehingga memenuhi kebutuhan optimal," terangnya.

Adapun penguatan struktur organisasi Brimob ini merujuk Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI.

Aturan itu ditetapkan dan diundangkan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada 7 April 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com