JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, kasus Covid-19 mengalami kenaikan satu bulan atau 38 hari setelah libur Lebaran 2022.
"Ada kenaikan kasus Covid-19, baik kasus harian maupun kasus mingguan, pada hari ini sejumlah 558 setelah hari ke-38," kata Syahril dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (10/6/2022).
Syahril mengatakan, berkaca pada gelombang kasus Covid-19 setelah libur Lebaran 2021, kenaikan kasus Covid-19 terjadi pada hari ke-27 setelah Lebaran.
Baca juga: Kemenkes: 4 Pasien Covid-19 Omicron BA.4 dan BA.5 Sudah Divaksinasi Lengkap
Sementara itu, kenaikan kasus Covid-19 juga terjadi setelah libur Natal tahun 2021 pada hari ke-24.
"Begitu pun kalau kita lihat kasus Covid-19 di DKI Jakarta betul juga ada kenaikannya setelah hampir sebulan setelah lebaran maupun setelah pasca nataru," ujar dia.
Meski demikian, Syahril mengatakan, kondisi Covid-19 saat ini masih terkendali. Hal itu ditandai denga angka positivity rate di bawah 5 persen dan transmisi komunitas yang rendah.
"Positivity rate kita 1,15 persen sementara standar WHO di bawah 5 persen, transmisi komunitas di indonesia masih rendah 1,03 per 100 ribu per minggu, sementara Level 1 oleh WHO di bawah 20 kasus," tutur dia.
Baca juga: Tren Kasus Covid-19 Meningkat 31 Persen di Indonesia, Ini 9 Faktor Pemicunya
Lebih lanjut, Syahril mengatakan, kasus tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (bed occupancy rate) di bawah 5 persen dan kasus kematian per minggu di bawah 1 persen.
"Angka-angka ini menujukkan kita semua walaupun ada kenaikan kasus setelah Lebaran 1 bulan ini, tapi angka-angka standar yang diberikan WHO kita masih dibawah standar semua," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.