Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Ungkit Rencana Kerahkan Massa jika KPU Tak Evaluasi Masa Kampanye 75 Hari

Kompas.com - 09/06/2022, 17:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkit rencana pengerahan massa apabila protes mereka terhadap KPU, salah satunya terkait masa kampanye 75 hari, tidak diindahkan.

Hal itu ia ungkapkan ketika Partai Buruh beraudiensi dengan KPU pada Kamis (9/6/2022) di Jakarta.

Sebelumnya, ketentuan masa kampanye 75 hari itu disepakati bersama antara DPR dengan KPU dan pemerintah saat rapat kerja Komisi II pada Selasa lalu.

Said menduga, kesepakatan itu terjadi akibat adanya tekanan dari partai-partai di parlemen, yang akan diuntungkan dengan kesepakatan itu. Sementara, partai nonparlemen seperti Partai Buruh akan dirugikan karena tidak memiliki waktu yang cukup untuk kampanye.

Baca juga: Partai Buruh Akan Demo 15 Juni, Protes Omnibus Law dan Masa Kampanye 75 Hari

"Kami kok tidak dilibatkan dengan kesepakatan itu. Itu lah yang kami ingatkan," ujar Said kepada wartawan soal audiensi siang tadi.

Menurut dia, rencana pengerahan massa yang disampaikan di hadapan komisioner KPU Idham Holik itu, lantaran Partai Buruh diklaim memiliki pendukung yang besar.

"Karena Partai Buruh partai massa, kami bisa gerakkan ratusan ribu, bahkan jutaan orang," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut.

"Ini enggak mengancam juga, jauh enggak (mengancam), justru kami enggak mau karena ada kecurangan, nada politik uang, tidak bersih, tidak jurdil, akhirnya di lini massa kami terjadi gejolak yang begitu kuat," jelasnya.

Said memahami pihaknya akan diminta untuk mengajukan gugatan terhadap Peraturan KPU itu setelah disahkan. Namun di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa ada potensi pergerakkan massa bila hal itu terjadi.

Baca juga: Partai Buruh Kritik soal Masa Kampanye 75 Hari, KPU: Semua Akan Diberikan Akses yang Sama

Kondisi serupa, menurut Said, juga pernah terjadi ketika Omnibus Law disahkan beberapa waktu lalu.

"Kami akan gugat, tapi sekali kami gugat pasti massa. Kalau KPU mau begitu, negara ini makin panas, ya silakan saja, tapi kami yakin KPU tidak di situ," ujar Said.

"Kalau tidak dicabut, kami bisa pastikan aksi-aksi massa, puluhan ribu buruh, petani, nelayan, dan konstituen partai buruh akan ada di depan KPU, terus-menerus sampai masa kampanye dicabut dikembalikan ke undang-undang (tentang Pemilu) yaitu 9 bulan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com