Salin Artikel

Partai Buruh Ungkit Rencana Kerahkan Massa jika KPU Tak Evaluasi Masa Kampanye 75 Hari

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkit rencana pengerahan massa apabila protes mereka terhadap KPU, salah satunya terkait masa kampanye 75 hari, tidak diindahkan.

Hal itu ia ungkapkan ketika Partai Buruh beraudiensi dengan KPU pada Kamis (9/6/2022) di Jakarta.

Sebelumnya, ketentuan masa kampanye 75 hari itu disepakati bersama antara DPR dengan KPU dan pemerintah saat rapat kerja Komisi II pada Selasa lalu.

Said menduga, kesepakatan itu terjadi akibat adanya tekanan dari partai-partai di parlemen, yang akan diuntungkan dengan kesepakatan itu. Sementara, partai nonparlemen seperti Partai Buruh akan dirugikan karena tidak memiliki waktu yang cukup untuk kampanye.

"Kami kok tidak dilibatkan dengan kesepakatan itu. Itu lah yang kami ingatkan," ujar Said kepada wartawan soal audiensi siang tadi.

Menurut dia, rencana pengerahan massa yang disampaikan di hadapan komisioner KPU Idham Holik itu, lantaran Partai Buruh diklaim memiliki pendukung yang besar.

"Karena Partai Buruh partai massa, kami bisa gerakkan ratusan ribu, bahkan jutaan orang," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut.

"Ini enggak mengancam juga, jauh enggak (mengancam), justru kami enggak mau karena ada kecurangan, nada politik uang, tidak bersih, tidak jurdil, akhirnya di lini massa kami terjadi gejolak yang begitu kuat," jelasnya.

Said memahami pihaknya akan diminta untuk mengajukan gugatan terhadap Peraturan KPU itu setelah disahkan. Namun di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa ada potensi pergerakkan massa bila hal itu terjadi.

Kondisi serupa, menurut Said, juga pernah terjadi ketika Omnibus Law disahkan beberapa waktu lalu.

"Kami akan gugat, tapi sekali kami gugat pasti massa. Kalau KPU mau begitu, negara ini makin panas, ya silakan saja, tapi kami yakin KPU tidak di situ," ujar Said.

"Kalau tidak dicabut, kami bisa pastikan aksi-aksi massa, puluhan ribu buruh, petani, nelayan, dan konstituen partai buruh akan ada di depan KPU, terus-menerus sampai masa kampanye dicabut dikembalikan ke undang-undang (tentang Pemilu) yaitu 9 bulan," jelasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/09/17483461/partai-buruh-ungkit-rencana-kerahkan-massa-jika-kpu-tak-evaluasi-masa

Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke