Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Kompas.com - 07/06/2022, 12:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mendalami keterlibatan pihak lainnya terkait penangkapan pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pendalaman terhadap beberapa pihak itu dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Polda Lampung, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Polda Metro Jaya kemudian dibackup dari Bareskrim dan Polda Lampung saat ini sedang mendalami beberapa orang," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Menurut Dedi, dari hasil pendalaman itu ada potensi jumlah tersangka akan bertambah.

Saat ini, lanjut dia, penyidik tengah mengumpulkan barang bukti untuk mengembangkan kasus tersebut.

Baca juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin yang Ditangkap di Lampung Tiba di Jakarta Pukul 14.00 WIB

"Kemungkinan akan bisa bertambah untuk tersangkanya. Seluruh barang bukti saat ini sedang dikumpulkan oleh para penyidik, tentunya ini akan dilakukan pengembangan," ucapnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, di wilayah Lampung, pada Selasa (7/6/2022) pagi.

Penangkapan Abdul Qodir dilakukan setelah sebelumnya polisi menyelidiki sekelompok pengendara yang mengatasnamakan Khilafatul Muslimin.

"Iya betul, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi.

Adapun kelompok ini melakukan konvoi di kawasan Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Aksi ini sempat viral dalam video di media sosial beberapa waktu lalu.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung: Kegiatannya Bertentangan dengan Pancasila

Dalam video rekaman aksi konvoi kelompok Khilafahtul Muslimin itu terlihat para peserta konvoi terdiri dari orang dewasa hingga anak-anak yang engenakan pakaian bernuansa warga hijau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com