Tatang juga memastikan penegakan hukum terhadap kasus Sertu AFTJ juga akan sesuai sistem peradilan militer. Menurut Tatang, hal ini sebagaimana yang pernah ditegaskan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman terhadap prajuritnya yang melanggar aturan dan ketentuan.
Baca juga: Pesta Pernikahannya Rusuh, Oknum Anggota TNI di Manokwari Lepas Tembakan, Tewaskan Adik Ipar
“Kita ikuti arahan Bapak KSAD terkait penegakan hukum di militer,” kata Tatang.
Sertu AFTJ saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam Kasuari. Dalam proses itu, pihak Pomdam Kasuari juga memeriksa beberapa saksi. Hingga kini, Pomdam Kasuari masih terus melakukan pengembangan untuk mengumpulkan bukti.
“Jika benar melanggar, akan langsung diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku,” ujar Tatang.
(Penulis : Achmad Nasrudin Yahya | Editor : Bagus Santosa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.