JAKARTA, KOMPAS.com - Pesta pernikahan seorang anggota TNI AD, Sertu AFTJ, di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, berubah menjadi petaka. Penyebabnya adalah dia melepaskan tembakan yang mengakibatkan adik iparnya meninggal dunia.
Peristiwa maut itu terjadi pada Sabtu (4/6/2022) pekan lalu pukul 23.45 WIT, tepatnya di sebuah rumah di Jalur 9 Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna, saat itu sedang digelar pesta pernikahan di kediaman seorang anggota polisi. Polisi itu menikahkan anak perempuannya dengan Sertu AFTJ.
Menurut informasi, Sertu AFTJ merupakan pengawal pribadi (Walpri) Pangdam XVIII Kasuari, Mayjen TNI Gabriel Lema.
Dalam pesta pernikahan tersebut digelar hiburan berupa musik dangdut. Namun, saat acara berlangsung terjadi keributan.
Sertu AFTJ lantas melepaskan tembakan peringatan menggunakan pistol jenis G2 Combat kaliber 9x19 mm buatan Pindad dengan nomor senjata BG.
Setelah terdengar suara letusan, seorang tamu yakni Sertu B tiba-tiba tergeletak di depan panggung dan mengalami luka tembak pada bagian perut sebelah kiri.
Selain Sertu B ternyata RIB yang berusia 16 tahun dan merupakan adik ipar Sertu AFTJ ikut menjadi korban.
RIB tergeletak di teras rumah orang tuanya usai kejadian. Dia mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri.
Keduanya lantas dilarikan ke rumah sakit. Namun, RIB meninggal dunia.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Prafi, Iptu Irenius Hutauruk membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, menurut dia kasus itu ditangani oleh Polisi Militer.
"Sudah ditangani Pom Kodam," kata Irenius, Minggu (5/6/2022).
Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVIII/Kasuari lantas menangkap Sertu AFTJ usai kejadian itu.
Tatang mengatakan, Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) memastikan akan transparan dalam menyelesaikan kasus Sertu AFTJ.
“Mekanisme hukum di TNI AD akan dijalankan sesuai prosedur dan transparan, artinya tidak ditutup-tutupi,” kata Tatang dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).
Tatang juga memastikan penegakan hukum terhadap kasus Sertu AFTJ juga akan sesuai sistem peradilan militer. Menurut Tatang, hal ini sebagaimana yang pernah ditegaskan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman terhadap prajuritnya yang melanggar aturan dan ketentuan.
“Kita ikuti arahan Bapak KSAD terkait penegakan hukum di militer,” kata Tatang.
Sertu AFTJ saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam Kasuari. Dalam proses itu, pihak Pomdam Kasuari juga memeriksa beberapa saksi. Hingga kini, Pomdam Kasuari masih terus melakukan pengembangan untuk mengumpulkan bukti.
“Jika benar melanggar, akan langsung diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku,” ujar Tatang.
(Penulis : Achmad Nasrudin Yahya | Editor : Bagus Santosa)
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/06/18591581/petaka-pesta-pernikahan-anggota-tni-ad-berujung-maut-di-manokwari