Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Kekuasaan Pemerintah Harus DIbatasi?

Kompas.com - 04/06/2022, 01:15 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Penyelenggaraan pemerintah sebuah negara tidak dapat dipisahkan dari kekuasaan. Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, kekuasaan diberikan oleh rakyat kepada penguasa yang kelak akan mengatur kebijakan dalam mencapai tujuan bersama.

Meskipun kekuasaan yang diberikan rakyat kepada pemangku kebijakan sangat besar, tetapi kekuasaan itu sendiri tetap harus dibatasi dalam menjalankan pemerintahan.

Mengapa kekuasaan pemerintah harus dibatasi?

Kekuasaan pemerintah harus dibatasi karena akan menghindari tindakan sewenang-wenang pemerintah terhadap rakyat dan akan menjamin adanya persamaan.

Nilai-nilai fundamental yang mendasari pembatasan kekuasaan adalah untuk mencegah terjadinya dominasi kekuasaan oleh para penyelenggara negara atau pemerintah.

Selain itu, pembatasan kekuasaan juga bertujuan melindungi harkat dan martabat manusia karena secara praktis akan berujung pada kesejahteraan rakyat.

Baca juga: Penjabat Kepala Daerah di Persimpangan Kekuasaan

Konstitusi sebagai Pembatas Kekuasaan

Sebagai negara hukum, Indonesia mengakui dan menerima kehadiran konstitusi. Negara dan konstitusi merupakan dua lembaga yang tidak dapat dipisahkan.

Konstitusi memuat aturan dan prinsip-prinsip entitas politik hukum sebagai jaminan utama untuk menjaga hubungan antara rakyat dan pemerintah.

Pengertian pembatasan kekuasaan tidak hanya terbatas pada kekuasaan sewenang-wenang. Pembatasan kekuasaan juga mencakup larangan melampaui wewenangnya, kewajiban menaati prinsip fairness atau keadilan dalam menetapkan keputusan, dan lain-lain.

Meskipun secara umum persamaan dalam hukum berlaku untuk semua orang, tetapi pemerintahlah yang paling berkesempatan meniadakan persamaan atas dasar status kekuasaan, status sosial, keyakinan, etnis, kekayaan, dan lain-lain.

Hal itu dikarenakan pemerintah memiliki kewenangan dan kemerdekaan yang luas untuk terlibat aktif dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, konstitusi hadir dan secara alamiah terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat. Utamanya memenuhi tuntutan zaman dalam menghadapi tantangan kehidupan bernegara.

Baca juga: Kaum Intelektual, Kekuasaan dan Harapan Perubahan

Upaya Membatasi Kekuasaan Pemerintah

Kekuasaan harus selalu dibatasi dengan cara memisah kekuasaan tersebut ke dalam cabang-cabang yang bersifat check and balances. Ini merupakan pernyataan tentang negara menurut Jimly Ashiddique.

Indonesia membaginya ke dalam kekuasaan konstitutif, kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif, kekuasaan yudikatif, kekuasaan eksaminatif, dan kekuasaan moneter.

Agar aktivitas pemerintah tidak menjurus kepada perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan sewenang-wenang, maka perlu adanya pembatasan kekuasaan dengan cara:

  • Pembagian kekuasaan negara sehingga tidak bertumpu pada satu tangan yang dapat menimbulkan tirani.
  • Aktivitas pemerintah harus berdasarkan pada asas legalitas dan asas yuridikitas.
  • Aktivitas pemerintah tidak boleh bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
  • Mengupayakan agar lembaga peradilan, terutama peradilan administrasi berperan secara efektif.

 

Referensi

  • Ridwan, HR. 2006. Hukum Administrasi Negara. Depok: PT Raja Grafindo Persada
  • Harnawansyah, Fadhillah. 2019. Sistem Politik Indonesia. Surabaya: Scopindo Media Pustaka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com