Salin Artikel

Mengapa Kekuasaan Pemerintah Harus DIbatasi?

KOMPAS.com - Penyelenggaraan pemerintah sebuah negara tidak dapat dipisahkan dari kekuasaan. Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, kekuasaan diberikan oleh rakyat kepada penguasa yang kelak akan mengatur kebijakan dalam mencapai tujuan bersama.

Meskipun kekuasaan yang diberikan rakyat kepada pemangku kebijakan sangat besar, tetapi kekuasaan itu sendiri tetap harus dibatasi dalam menjalankan pemerintahan.

Mengapa kekuasaan pemerintah harus dibatasi?

Kekuasaan pemerintah harus dibatasi karena akan menghindari tindakan sewenang-wenang pemerintah terhadap rakyat dan akan menjamin adanya persamaan.

Nilai-nilai fundamental yang mendasari pembatasan kekuasaan adalah untuk mencegah terjadinya dominasi kekuasaan oleh para penyelenggara negara atau pemerintah.

Selain itu, pembatasan kekuasaan juga bertujuan melindungi harkat dan martabat manusia karena secara praktis akan berujung pada kesejahteraan rakyat.

Konstitusi sebagai Pembatas Kekuasaan

Sebagai negara hukum, Indonesia mengakui dan menerima kehadiran konstitusi. Negara dan konstitusi merupakan dua lembaga yang tidak dapat dipisahkan.

Konstitusi memuat aturan dan prinsip-prinsip entitas politik hukum sebagai jaminan utama untuk menjaga hubungan antara rakyat dan pemerintah.

Pengertian pembatasan kekuasaan tidak hanya terbatas pada kekuasaan sewenang-wenang. Pembatasan kekuasaan juga mencakup larangan melampaui wewenangnya, kewajiban menaati prinsip fairness atau keadilan dalam menetapkan keputusan, dan lain-lain.

Meskipun secara umum persamaan dalam hukum berlaku untuk semua orang, tetapi pemerintahlah yang paling berkesempatan meniadakan persamaan atas dasar status kekuasaan, status sosial, keyakinan, etnis, kekayaan, dan lain-lain.

Hal itu dikarenakan pemerintah memiliki kewenangan dan kemerdekaan yang luas untuk terlibat aktif dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, konstitusi hadir dan secara alamiah terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat. Utamanya memenuhi tuntutan zaman dalam menghadapi tantangan kehidupan bernegara.

Upaya Membatasi Kekuasaan Pemerintah

Kekuasaan harus selalu dibatasi dengan cara memisah kekuasaan tersebut ke dalam cabang-cabang yang bersifat check and balances. Ini merupakan pernyataan tentang negara menurut Jimly Ashiddique.

Indonesia membaginya ke dalam kekuasaan konstitutif, kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif, kekuasaan yudikatif, kekuasaan eksaminatif, dan kekuasaan moneter.

Agar aktivitas pemerintah tidak menjurus kepada perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan sewenang-wenang, maka perlu adanya pembatasan kekuasaan dengan cara:

  • Pembagian kekuasaan negara sehingga tidak bertumpu pada satu tangan yang dapat menimbulkan tirani.
  • Aktivitas pemerintah harus berdasarkan pada asas legalitas dan asas yuridikitas.
  • Aktivitas pemerintah tidak boleh bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
  • Mengupayakan agar lembaga peradilan, terutama peradilan administrasi berperan secara efektif.

Referensi

  • Ridwan, HR. 2006. Hukum Administrasi Negara. Depok: PT Raja Grafindo Persada
  • Harnawansyah, Fadhillah. 2019. Sistem Politik Indonesia. Surabaya: Scopindo Media Pustaka

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/04/01150021/mengapa-kekuasaan-pemerintah-harus-dibatasi-

Terkini Lainnya

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke