Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/06/2022, 13:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pertahanan sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, menilai keputusan pemerintah untuk memberikan alokasi anggaran sebesar Rp 123,44 triliun dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk Kementerian Pertahanan masih dalam batas wajar.

Yayasan Kurawal (Kurawal Foundation) sebelumnya mengkritik keputusan pemerintah yang memberikan alokasi anggaran sebesar Rp 123,44 triliun untuk 2023 kepada Kemenhan. Menurut mereka, pada 2023 diperkirakan merupakan masa untuk perekonomian Indonesia kembali bangkit dari keterpurukan di masa pandemi Covid-19.

Maka dari itu, menurut mereka, tidak seharusnya porsi anggaran Kemenhan yang dipimpin Prabowo Subianto lebih besar dari Kementerian sosial dan Kementerian Kesehatan.

Selain itu, mereka juga beranggapan seharusnya alokasi dana yang lebih besar diberikan kepada Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan untuk menunjang program bantuan sosial dan pemulihan kesehatan masyarakat.

"Dalam konteks Indonesia, sikap pemerintah memberi atensi lebih terhadap sektor pertahanan untuk RAPBN 2023 bukanlah sesuatu yang ganjil ataupun di luar kewajaran," kata Anton saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: RI-Perancis Sepakat Produksi Bersama 13 Unit Radar GCI ‘Sang Mata Pertahanan’

Anton beralasan, sepanjang menghadapi pandemi, anggaran pertahanan tidak lepas dari kebijakan refocusing anggaran. Alhasil, pos anggaran pertahanan dalam 2 tahun terakhir ikut dipangkas guna mendukung penanganan pandemi Covid-19.

"Mengingat pemerintah sudah berancang menyambut endemi, maka perhatian terhadap sektor di luar medis dapat dilakukan," ucap Anton.

Anton mengatakan, kritik terhadap sikap pemerintah terkait besaran pos pertahanan dibandingkan pos kesejahteraan adalah biasa dalam negara demokrasi.

"Negara kerap menghadapi situasi dilema, apakah harus mendahulukan pembangunan kesejahteraan (butter) atau persenjataan (guns)," ucap Anton.

Baca juga: Jenderal Andika Akui Butuh Kehadiran F-15IDN Perkuat Pertahanan Udara RI

Dalam penyusunan anggaran seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) untuk 2023 yang dilakukan Kementerian Keuangan, porsi Kemenhan memang lebih besar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mencapai Rp 98,2 triliun.

Menurut Anton, jika merujuk pada alokasi tahun sebelumnya, angka itu menurun 7,8 persen dari anggaran pertahanan 2022 yang mencapai Rp 133,9 triliun. Sedangkan jika dibandingkan dengan anggaran pertahanan 2021, rencana alokasi dana untuk sektor pertahanan tetap lebih tinggi 4,5 persen atau sekitar Rp 5,4 triliun.

Anggaran yang bakal diterima Kemenhan pada 2023 akan dibagi untuk enam program utama, yaitu:

  1. Program dukungan manajemen sebesar Rp 79,1 triliun.
  2. Program pelaksanaan tugas TNI sebesar Rp 3,72 triliun.
  3. Program profesionalisme dan kesejahteraan prajurit sebesar Rp 9,55 triliun.
  4. Program modernisasi Peralatan Utama Sistem Persenjataan (Alutsista), Non Alutsista, dan sarana-prasarana pertahanan sebesar Rp 30,62 triliun.
  5. Program pembinaan sumber daya pertahanan sebesar Rp 366,2 miliar.
  6. Program riset, industri, dan pendidikan tinggi pertahanan sebesar Rp 55,5 miliar.

Baca juga: Menanti Kehadiran Jet Rafale Perkuat Pertahanan Udara Indonesia

Dengan anggaran sebesar itu, Kementerian Pertahanan juga menetapkan sejumlah target prioritas pada 2023, antara lain:

  1. Pengadaan amunisi kaliber kecil sebanyak 4 kegiatan.
  2. Pengadaan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), Kapal Angkatan Laut (KAL), alat apung (Alpung), dan kendaraan tempur (Ranpur)/ kendaraan taktis (Rantis) Matra Laut sebanyak 31 unit.
  3. Pengadaan atau penggantian kendaraan tempur sebanyak 6 unit.
  4. Dukungan pengadaan Alutsista sebanyak 2 paket, dan pengadaan atau penggantian pesawat udara sebanyak 3 unit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Keengganan PBNU Masuk dalam Riuhnya Pencarian Cawapres Anies Baswedan

Keengganan PBNU Masuk dalam Riuhnya Pencarian Cawapres Anies Baswedan

Nasional
Bagi-bagi Amplop di Masjid, Said Abdullah Bantah Politik Uang: Masa Kampanye Saja Belum

Bagi-bagi Amplop di Masjid, Said Abdullah Bantah Politik Uang: Masa Kampanye Saja Belum

Nasional
9 Calon Hakim Agung dan Hakim 'Ad Hoc' Jalani 'Fit and Proper Test' di DPR

9 Calon Hakim Agung dan Hakim "Ad Hoc" Jalani "Fit and Proper Test" di DPR

Nasional
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Kader PDI-P Bagi-bagi Amplop di Masjid

Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Kader PDI-P Bagi-bagi Amplop di Masjid

Nasional
Kepala PPATK Datang ke Istana Kepresidenan untuk Bertemu Jokowi

Kepala PPATK Datang ke Istana Kepresidenan untuk Bertemu Jokowi

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 82,8 Persen Publik Anggap Pemilu 2024 Tak Perlu Ditunda

Survei Litbang "Kompas": 82,8 Persen Publik Anggap Pemilu 2024 Tak Perlu Ditunda

Nasional
Kriminalisasi Berulang Budi Pego yang Tak Masuk Akal...

Kriminalisasi Berulang Budi Pego yang Tak Masuk Akal...

Nasional
Ketua Dewas: Kasus-kasus 'The Big Fish' Jarang Ditangani KPK

Ketua Dewas: Kasus-kasus "The Big Fish" Jarang Ditangani KPK

Nasional
Saat KPK Ingin Mahfud Fokus ke RUU Perampasan Aset ketimbang Beri Info Setengah-setengah soal Rp 349 T

Saat KPK Ingin Mahfud Fokus ke RUU Perampasan Aset ketimbang Beri Info Setengah-setengah soal Rp 349 T

Nasional
Harta Triyono Martanto, Pejabat Ditjen Pajak yang Jadi Calon Hakim Agung, Capai Rp 51,2 M

Harta Triyono Martanto, Pejabat Ditjen Pajak yang Jadi Calon Hakim Agung, Capai Rp 51,2 M

Nasional
Sidang Gugatan MAKI Terkait Lili Pintauli Digelar Hari Ini, KPK dan Dewas Diingatkan Hadir

Sidang Gugatan MAKI Terkait Lili Pintauli Digelar Hari Ini, KPK dan Dewas Diingatkan Hadir

Nasional
Koalisi Perubahan Resmi Terbentuk, Siapa Saja Figur yang Berpotensi Jadi Cawapres Anies?

Koalisi Perubahan Resmi Terbentuk, Siapa Saja Figur yang Berpotensi Jadi Cawapres Anies?

Nasional
Ketika Kepala dan Wakil Merasa Saling 'Di-ghosting'

Ketika Kepala dan Wakil Merasa Saling "Di-ghosting"

Nasional
Kisah Bung Karno Perintahkan Indonesia Tolak Lawan Israel demi Palestina

Kisah Bung Karno Perintahkan Indonesia Tolak Lawan Israel demi Palestina

Nasional
[POPULER NASIONAL] Polisi Buka Pintu Penjara Ayah Peluk Anak | Komnas HAM Minta Amnesty untuk Budi Pego

[POPULER NASIONAL] Polisi Buka Pintu Penjara Ayah Peluk Anak | Komnas HAM Minta Amnesty untuk Budi Pego

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke