Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagu Indikatif Kemenag Naik Rp 2,2 Triliun pada 2023, Separuhnya untuk Gaji dan Tunjangan Pegawai

Kompas.com - 02/06/2022, 12:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, pagu indikatif anggaran Kementerian Agama pada tahun 2023 sebesar Rp 69.010.639.547, naik 3,82 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Besar pagu indikatif ini mengalami peningkatan Rp 2.234.987.330.000 atau sekitar 3,82 persen jika dibandingkan dengan dengan pagu alokasi anggaran tahun 2022 Kementerian Agama yang sebesar Rp 66.453.208.486.000," kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (2/6/2022).

Yaqut menjelaskan, kenaikan signifikan itu disebabkan oleh peningkatan nilai anggaran pada belanja pegawai operasional yang kini sebesar Rp 32,9 triliun atau 47,71 persen dari total pagu indikatif.

Belanja pegawai operasional itu meliputi gaji dan tunjangan yang melekat bagi 235.189 pegawai Kemenag di seluruh Indonesia, baik yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), calon PNS, maupun calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca juga: ICW Temukan Pemotongan Dana Bantuan Pesantren, Begini Respons Kemenag

"Belanja pegawai opersional merupakan belanja yang digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, sehingga terikat dengan jumlah PNS Kementerian yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Yaqut.

Ia menyebutkan, alokasi anggaran pegawai operasional pada pagu indikatif tahun 2023 juga meningkat Rp 1,63 triliun atau 5,21 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Peningkatan ini penting untuk menutupi kekurangan belanja pegawai sebagaimana tergambar dari terjadinya realisasi pagu minus pada pemenuhan belanja pegawai Kementerian Agama tahun 2021," kata Yaqut.

Di samping belanja operasional pegawai, pagu indikatif tersebut juga akan digunakan untuk memenuhi sejumlah kegiatan prioritas nasional.

Misalnya, penyelenggaraan ibadah haji menuju situasi normal dan peningkatan biaya berkarakteristik operasional pendidikan seperti tunjangan pendidik non-PNS.

Baca juga: ICW Bakal Surati Dirjen Pondok Pesantren Kemenag Terkait Dugaan Pemotongan Dana BOP

Jika dibuat persentasenya, 47,71 persen anggaran pada pagu indikatif digunakan untuk belanja pegawai operasional, 48,27 persen untuk belanja non-operasional, dan 4,02 persen untuk belanja barang operasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com