Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagu Indikatif Kemenag Naik Rp 2,2 Triliun pada 2023, Separuhnya untuk Gaji dan Tunjangan Pegawai

Kompas.com - 02/06/2022, 12:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, pagu indikatif anggaran Kementerian Agama pada tahun 2023 sebesar Rp 69.010.639.547, naik 3,82 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Besar pagu indikatif ini mengalami peningkatan Rp 2.234.987.330.000 atau sekitar 3,82 persen jika dibandingkan dengan dengan pagu alokasi anggaran tahun 2022 Kementerian Agama yang sebesar Rp 66.453.208.486.000," kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (2/6/2022).

Yaqut menjelaskan, kenaikan signifikan itu disebabkan oleh peningkatan nilai anggaran pada belanja pegawai operasional yang kini sebesar Rp 32,9 triliun atau 47,71 persen dari total pagu indikatif.

Belanja pegawai operasional itu meliputi gaji dan tunjangan yang melekat bagi 235.189 pegawai Kemenag di seluruh Indonesia, baik yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), calon PNS, maupun calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca juga: ICW Temukan Pemotongan Dana Bantuan Pesantren, Begini Respons Kemenag

"Belanja pegawai opersional merupakan belanja yang digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, sehingga terikat dengan jumlah PNS Kementerian yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Yaqut.

Ia menyebutkan, alokasi anggaran pegawai operasional pada pagu indikatif tahun 2023 juga meningkat Rp 1,63 triliun atau 5,21 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Peningkatan ini penting untuk menutupi kekurangan belanja pegawai sebagaimana tergambar dari terjadinya realisasi pagu minus pada pemenuhan belanja pegawai Kementerian Agama tahun 2021," kata Yaqut.

Di samping belanja operasional pegawai, pagu indikatif tersebut juga akan digunakan untuk memenuhi sejumlah kegiatan prioritas nasional.

Misalnya, penyelenggaraan ibadah haji menuju situasi normal dan peningkatan biaya berkarakteristik operasional pendidikan seperti tunjangan pendidik non-PNS.

Baca juga: ICW Bakal Surati Dirjen Pondok Pesantren Kemenag Terkait Dugaan Pemotongan Dana BOP

Jika dibuat persentasenya, 47,71 persen anggaran pada pagu indikatif digunakan untuk belanja pegawai operasional, 48,27 persen untuk belanja non-operasional, dan 4,02 persen untuk belanja barang operasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com