Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Ragam Sistem Pemilu Legislatif dan Senator di Dunia

Kompas.com - 02/06/2022, 10:28 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai sistem dan metode diterapkan dalam proses pemilihan umum (pemilu) di berbagai negara di seluruh dunia.

Pemilu melalui pemungutan suara dilakukan sebagai bentuk dari keikutsertaan rakyat untuk menentukan pemerintahan dan sebagai bagian dari proses demokrasi.

Sistem atau metode yang diterapkan di dalam pemilu berkaitan erat dengan sistem politik dan pemerintahan yang dianut oleh setiap negara. Selain, perbedaan yang timbul dalam sistem atau metode pemilu juga dipengaruhi oleh persebaran dan jumlah penduduk serta bentang alam.

Selain itu, di beberapa negara pemilihan umum tidak hanya digunakan untuk memilih anggota legislatif, tetapi juga menentukan kepala negara dan kepala pemerintahan.

Baca juga: Aturan ASN Netral di Pemilu: Jenis Pelanggaran dan Sanksinya

Menurut penjelasan yang dikutip dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), secara garis besar ada 3 sistem pemilu yang diterapkan di dunia, yaitu Sistem Pluralitas atau Mayoritas, Sistem Proporsional, dan Sistem Campuran.

1. Sistem Pluralitas/Mayoritas (Plurality/Majority System)

Cara ini disebut juga sistem distrik. Dalam sistem pluralitas, wilayah negara dibagi ke dalam beberapa distrik pemilihan yang biasanya berdasar atas jumlah penduduk. Setiap distrik diwakili oleh satu orang wakil, kecuali pada varian Block Vote dan Party Block Vote.

Kandidat yang memiliki suara terbanyak akan mengambil seluruh suara yang diperolehnya. Varian dari sistem ini adalah First Past the Post, Alternative Vote, Two Round System, dan Block Vote.

a. First Past the Post

Sistem ini merupakan varian yang paling banyak digunakan di dunia yang menggunakan sistem pemilu pluralitas-mayoritas. Dalam sistem ini, calon anggota legislatif yang menang dan lolos ke parlemen adalah mereka yang memperoleh suara terbanyak di sebuah daerah pemilihan (dapil) tanpa melihat selisihnya dengan kandidat lain.

Keunggulan dari sistem ini sangat sederhana dan memudahkan pemilih dalam menentukan pilihannya. Sedangkan salah satu kelemahannya adalah banyaknya suara terbuang atau tidak terkonversi menjadi kursi jika calon yang berkompetisi di dapil tersebut banyak, tetapi kursi yang tersedia di parlemen hanya satu.

Selain itu, sistem pemilihan seperti ini akan berdampak dengan terbentuknya pemerintahan kuat atau tunggal, atau justru sebaliknya yakni muncul kelompok oposisi yang kuat.

b. Alternative Vote

Sistem ini hanya digunakan dalam pemilu legislatif dan perwakilan daerah di Australia dan Nauru.

Metode pemilihan ini digunakan pada sistem daerah pemilihan dengan wakil tunggal seperti First Past The Post. Namun, dalam metode ini pemilih dapat memberi peringkat terhadap calon anggota legislatif pilihannya dari yang paling mereka unggulkan hingga yang tidak diunggulkan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com