JAKARTA, KOMPAS.com - Kelahiran Pancasila sebagai dasar negara terjadi melalui proses panjang pergulatan pemikiran Sukarno.
Akan tetapi, selain Sukarno ada 2 tokoh nasional lain yang turut andil dalam merumuskan Pancasila. Mereka adalah Muhammad Yamin dan Dr. Soepomo.
Gagasan tentang dasar negara Republik Indonesia pertama kali dibahas dalam rangkaian sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945.
Baca juga: Taman Renungan Bung Karno di Ende NTT, Tempat Lahirnya Pancasila
Ada 9 orang yang diberi tugas merumuskan dasar negara, yakni Sukarno, Muhammad Hatta, AA Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, Agus Salim, Ahmad Soebardjo, Wahid Hasyim, dan Muhammad Yamin.
Saat itu Yamin yang merupakan seorang tokoh nasional sekaligus sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum turut menyampaikan gagasannya soal dasar negara secara tidak tertulis. Usulan Yamin soal dasar negara adalah peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Setelah itu, Yamin menyampaikan gagasan rumusan dasar negara yang disampaikan secara tertulis, yaitu:
Usulan gagasan dasar negara juga disampaikan Soepomo dalam sidang BPUPKI. Dia menekankan Indonesia bukan negara yang menyatukan diri dalam golongan terbesar yang ada di masyarakat.
Baca juga: Jokowi dan Iriana Bertolak ke NTT, Hadiri Rangkaian Peringatan Hari Pancasila
Selain itu, negara juga tidak menyatukan diri dengan golongan yang paling kuat. Namun, Indonesia merdeka merupakan negara yang menyatukan semua golongan dan segala pahamnya. Soepomo menamakan idenya Dasar Negara Indonesia Merdeka.
Isi rumusan dasar negara yang disampaikan Soepomo yaitu:
Sedangkan Sukarno berpendapat dasar negara harus mencakup jiwa dari seluruh rakyat yang sudah bertumbuh lama dalam masyarakat Indonesia dan menjadi falsafah hidup bangsa.
Baca juga: Jokowi: Buya Syafii Selalu Suarakan Keberagaman, Toleransi, dan Pentingnya Pancasila
Dalam Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno menuturkan lima gagasan dasar negara yang diberi nama Panca Dharma, yakni:
Setelah berunding, Sukarno kemudian memaparkan rumusan akhir dasar negara di hadapan peserta sidang di Gedung Cuo Sangi In (kini Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri).
"Namanya bukan Panca Dharma tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman ahli bahasa, namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi," kata Karno.
Sukarno bahkan mengatakan, Yamin merupakan orang yang mengusulkan nama Pancasila sebagai dasar negara. Sebagai sejarawan, Yamin mengambil nama Pancasila dari bahasa Sansekerta.
Baca juga: Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum: Makna dan Fungsinya
"Yamin lah yang memberi nama Pancasila untuk menyebut dasar negara kita," kata Sukarno dalam buku Seri Pengenalan Tokoh: Sekitar Proklamasi Kemerdekaan karya Riris Sarumpaet.
Alhasil Pancasila dipilih sebagai dasar negara Republik Indonesia dan diresmikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. Rumusan akhir Pancasila adalah:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.