Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Herry Darwanto
Pemerhati Sosial

Pemerhati masalah sosial. Bekerja sebagai pegawai negeri sipil sejak 1986 hingga 2016.

Tertib Berlalu Lintas Perlu Dibudayakan

Kompas.com - 01/06/2022, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DUA bus beradu kecepatan, kemudian satu bus terguling. Belasan orang menderita luka-luka. Itu terjadi pada Selasa (31/5/2022), di Desa Jerukgulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.

Kedua bus itu menuju ke Surabaya dengan membawa sejumlah penumpang, bukan barang atau tanpa muatan. Nyawa manusia seperti tidak dianggap dalam peristiwa itu. Tragis dan menyedihkan.

Kejadian seperti itu tidak jarang dan sepertinya menjadi “hiburan” bagi oknum awak bus.

Saya beberapa kali menonton video truk melaju secara zig zag di tengah jalan raya. Sangat membahayakan orang lain, yang naik kendaraan maupun yang berada di pinggir jalan.

Timbul pertanyaan, mengapa beberapa orang senang melakukan perbuatan ugal-ugalan seperti itu?

Apakah petugas tidak cukup banyak untuk mengawasi lalu lintas? Apakah hukuman bagi pelanggar lalu lintas tidak membuat jera pelakunya?

Apakah peraturan lalu lintas yang ada tidak cukup lengkap sehingga orang secara tidak disadari melakukan tindakan yang membahayakan orang lain? Apakah peraturan yang ada tidak dimengerti oleh pengendara?

Berbagai pertanyaan spontan seperti itu sering muncul tanpa ada jawaban yang memuaskan.

Namun di samping hal-hal legal dan prosedural seperti itu, satu hal yang mungkin benar adalah bahwa masyarakat kita belum memiliki budaya tertib berlalu lintas yang cukup tinggi.

Berikut ini adalah budaya tertib berlalulintas dari negara lain yang dapat dijadikan contoh.

Mematuhi lampu merah sekalipun jalanan sepi

Salah satu penyebab kemacetan adalah karena banyaknya titik-titik lampu lalu lintas di berbagai persimpangan jalan.

Sekalipun hanya berupa persimpangan jalan sempit di perumahan, pemerintah kota/daerah menaruh lampu lalu lintas di sana.

Hal itu cukup ampuh dalam meminimalkan kecelakaan lalu lintas antara pejalan kaki dan pengendara.

Meskipun keadaan di sekitar lampu lalu lintas sedang sepi, baik pengendara maupun pejalan kaki pasti akan mematuhinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com