Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD DPR Terima Laporan Dugaan Benny K Harman Aniaya Pegawai Restoran

Kompas.com - 31/05/2022, 13:49 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penamparan yang dilakukan Benny terhadap seorang pegawai restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kami juga sudah menerima perjelasan awal dari saudara Beny K Harman terkait peristiwa tesebut dan beliau menyatakan siap hadir ke MKD jika diperlukan,” ujar Wakil Ketua MKD Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Selasa (31/5/2022).

Kendati sudah menerima laporan, Habiburokhman menjelaskan, MKD akan lebih dulu memeriksa kelengkapan administrasi laporan tersebut.

Baca juga: Anggota DPR Benny Harman yang Diduga Tampar Karyawan di Labuan Bajo Telah Diperiksa

Hal ini sebagai ketentuan Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara di MKD, khususnya Pasal 2.

Selain itu, kata dia, pihak pelapor juga memiliki waktu untuk melengkapi syarat-syarat administrasi.

“Pelapor memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi syarat-syarat administrasi tersebut,” terang dia.

Setelah syarat administrasi dianggap lengkap, pihaknya kemudian akan memproses tahap selanjutnya, yakni pemeriksaan pokok perkara laporan.

“Kami perlu menggarisbawahi bahwa kami tetap mendorong penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan yang mengakomodir rasa keadilan kedua belah pihak,” imbuh dia.

Diberitakan, Benny diduga menampar pegawai restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo, Selasa (24/5/2022). Terduga korban adalah pegawai Mai Cenggo Restoran, Ricardo Jundawan.

Ricardo dan kuasa hukumnya melaporkan pemukulan tersebut ke Polres Manggarai Barat pada Kamis (26/5/2022).

Keesokan harinya, Jumat (27/5/2022), istri Benny, Maria Geroti Ernawati melaporkan balik Ricardo ke polisi atas kasus perbuatan tak menyenangkan serta menyebarkan hoaks.

Peristiwa tersebut berawal saat Benny diminta pindah tempat duduk oleh Ricardo. Saat itu meja yang ditempati oleh Benny sudah direservasi.

Pihak restoran juga menjelaskan jika mereka telah menyiapkan tempat yang sama untuk Benny dan keluarganya.

Menurut Piter Roman, pengacara Ricardo Jundawan, dari pengakuan korban, Benny tidak nyaman dan tidak terima dengan penjelasan yang disampaikan Rocardo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com