JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya akan membahas lebih detail terkait usulan tambahan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun terhadap operasional haji reguler dan khusus yang disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Ace menilai, hal itu dilakukan sebelum pihaknya memutuskan untuk menyetujui tambahan anggaran tersebut.
"Nah, kami ingin mendalami ini kembali sampai kemudian, sampai besok mudah-mudahan sudah bisa disetujui berapa anggaran yang propersional dan tepat," kata Ace ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Menag Minta DPR Tambah Anggaran Operasional Haji Reguler dan Khusus Rp 1,5 Triliun
Ketua DPP Partai Golkar itu menjelaskan, adanya usulan tambahan anggaran tersebut tentu akan memengaruhi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang sebelumnya telah ditetapkan Rp 39,8 juta.
Tetapi, ia tak memungkiri bahwa potensi penambahan biaya pembiayaan haji itu lantaran adanya kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi tentang kenaikan biaya di Arafah, Mina dan Musdalifah.
"Pada awalnya kita anggarkan itu sebesar 1.500 Saudi Arabia riyal menjadi 5.500. Jadi kenaikannya cukup tajam sehingga komposisi dari biaya ibadah haji tahun ini yang tadinya diperkirakan Rp 82 juta per orang menjadi Rp 100 juta per orang," ucapnya.
"Padahal jemaah haji sudah melakukan setoran sebesar Rp 39,8 juta dan tentu ini pasti akan membuat pembiayaan haji menjadi membengkak," lanjut dia.
Baca juga: Menag Sebut 96,3 Persen Calon Jemaah Sudah Lunasi Biaya Pelaksanaan Haji 2022
Untuk itu, Komisi VIII disebut akan membahas lebih detail terkait usulan penambahan anggaran dari Kemenag.
Hal tersebut semata karena Komisi VIII tidak ingin dana kelola haji itu terlalu besar nilai subsidinya.
"Karena itu adalah dana yang dititipkan kepada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk dikelola dan sebaiknya memang dipergunakan sepenuhnya untuk pemberian pelayanan terhadap calon jemaah haji," imbuh Ace.
Kendati demikian, pada prinsipnya Komisi VIII akan mencoba untuk memberikan ruang fiskal yang lebih proporsional.
Sehingga, lanjut Ace, penyelenggaraan ibadah haji 2022 bisa tetap terselenggara dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Menag: Layanan Haji di Saudi Sudah Siap
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR terkait operasional haji reguler dan khusus pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.
Yaqut meminta tambahan anggaran sebesar lebih dari Rp 1,5 triliun.
"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.