Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pemilu 1977-1997, dari Partai Politik Peserta hingga Pemenang

Kompas.com - 30/05/2022, 14:20 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan umum (pemilu) di masa pemerintahan Orde Baru tercatat digelar 5 kali, yakni pada 1977, 1982, 1987, 1992, dan terakhir pada 1997.

Saat itu pemerintahan yang dipimpin Presiden Suharto menerapkan penyederhanaan atau penggabungan (fusi) partai politik. Hal itu ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar.

Saat itu ditetapkan hanya ada 2 partai politik peserta pemilu.

Pertama adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan penggabungan dari NU, Parmusi, Perti, dan PSII.

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Kian Dekat, Publik Optimis Bisa Terlaksana Tepat Waktu

Lalu ada Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan fusi dari PNI, Parkindo, Partai Katolik, Partai IPKI, dan Partai Murba.

Sedangkan Golongan Karya atau Golkar tidak dikategorikan sebagai partai politik, tetapi ikut mendulang suara dan mempunyai posisi di parlemen. Sejak 1977 juga menandai perhelatan pemilu digelar rutin setiap 5 tahun sekali.

Pemilu 1977

Pemungutan suara tahun 1977 dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 1977.

Metode pembagian kursinya sama seperti pemilu sebelumnya, yaitu mengikuti ketentuan di daerah pemilihan.

Pemilu 1977 berjalan dengan menerapkan empat asas, yaitu asas langsung, umum, bebas, dan rahasia. Sedangkan penyelenggaranya adalah Badan Penyelenggara Pemilu, yang memiliki struktur yang sama dengan penyelenggaraan Pemilu 1971, yaitu PPI ditingkat pusat, PPD I di provinsi, PPD II di kabupaten/kotamadya, PPS di kecamatan, Pantarlih di desa/kelurahan, dan KPPS.

Baca juga: Konsep dan Prosedur Adjudikasi Sengketa Proses Pemilu

Dari 70.378.750 pemilih, suara yang sah mencapai 63.998.344 suara atau 90,93 persen.

Golkar menjadi pemenang dengan 39.750.096 suara dan 242 kursi di DPR.

Sedangkan PPP meraih 18.743.491 suara dan 99 kursi di DPR.

Posisi ketiga ditempati PDI dengan 5.504.757 suara dan 29 kursi di DPR.

Pemilu 1982

Pemungutan suara dilakukan pada 4 Mei 1982, untuk memilih memilih DPR Pusat, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.

Peserta pemilu juga sama seperti pemilu sebelumnya, yakni PPP, PDI, dan Golkar. Adapun cara pembagian kursi pada Pemilu ini tetap mengacu pada ketentuan Pemilu 1971.

Baca juga: Sejarah Pemilu dan Pilpres 2009, dari Peserta hingga Hasil

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com