JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menerima Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (30/5/2022).
Dalam pertemuan tersebut, KPU melaporkan perkembangan penyelenggaraan pemilihan umum, terutama untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Di antaranya terkait dengan anggaran atau pendanaan pemilu, fasilitas sarana dan prasarana pemilu, dan hubungan untuk personel penyelenggaraan pemilu.
"Bapak Presiden tadi menyambut baik laporan kami KPU tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 dan beliau memberikan dukungan sepenuhnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangannya selepas pertemuan, sebagaimana dilansir siaran pers Sekretariat Presiden.
Baca juga: Sejarah Pemilu 2004, Partai Politik Peserta hingga Pemenang
Hasyim menuturkan bahwa ada enam hal yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut.
Pertama, Presiden Jokowi mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan, yakni pemungutan suara untuk pemilu pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
"Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya," ungkap Hasyim.
Kedua, presiden akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU.
Para menteri tersebut yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan," lanjutnya.
Baca juga: PDI-P Bakal Gelar Rakernas Kedua, Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024
Ketiga, presiden berpesan kepada seluruh jajaran KPU baik KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga segenap penyelenggara pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu.
Beberapa indikatornya antara lain meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU.
Keempat, kepala negara juga mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu karena penyelenggaraan pemilu itu politis.
"Presiden mengingatkan agar jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali, misalnya topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu secara nasional," jelas Hasyim.
"Kelima, terkait kampanye, Presiden dan KPU berpandangan sama bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama, sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari," ungkapnya.
Baca juga: Sejarah Pemilu dan Pilpres 2009, dari Peserta hingga Hasil