Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang Kompas: 52,4 Persen Responden Nilai Dinamika Politik Hambatan Terbesar Pemilu 2024

Kompas.com - 30/05/2022, 13:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan, 52,4 persen responden menilai dinamika politik dalam hal ini isu penundaan Pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden, serta politik perpecahan menjadi hambatan terbesar penyelenggaraan Pemilu 2024.

Penelitian ini dilakukan Litbang Kompas selama periode 5-9 April 2022 di 34 provinsi.

"Isu yang pernah bergulir menyangkut penundaan Pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden, hingga politik perpecahan ialah hambatan terbesar dari penyelenggaraan Pemilu, setidaknya separuh responden mengungkapkan hal itu," kata peneliti Litbang Kompas Eren Marsyukrilla dikutip dari Harian Kompas, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Sejarah Pemilu 2004, Partai Politik Peserta hingga Pemenang

Sementara itu, sebanyak 22,9 persen responden menilai persoalan anggaran yang belum disepakati menjadi hambatan pelaksanaan Pemilu 2024.

Adapun anggaran Pemilu 2024 sudah disepakati Rp 76,6 triliun. Jumlah tersebut merupakan hasil rasionalisasi dari usulan sebelumnya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencapai Rp 86,6 persen.

Kemudian, sebanyak 9,8 persen responden menilai aturan penyelenggaraan Pemilu yang belum disahkan menjadi penghambat pelaksanaan Pemilu 2024.

Selanjutnya, 7,2 persen responden menilai waktu persiapan yang sedikit menjadi penghambat pelaksanaan Pemilu.

Adapun sebanyak 6,6 persen menjawab tidak tahu, 0,7 persen menilai adanya masalah internal, 0,3 persen menjawab tak ada hambatan pelaksanaan Pemilu dan 0,1 persen menjawab hambatan pelaksanaan Pemilu karena adanya pandemi Covid-19.

Baca juga: Presiden Jokowi Beri 6 Arahan ke KPU, Salah Satunya Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

Metode penelitian dilakukan dengan pengumpulan data pendapat melalui telepon. Sebanyak 504 responden berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi berhasil diwawancara.

Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.

Dengan menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian lebih kurang 4,37 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Meskipun demikian, kesalahan di luar pencuplikan sampel dimungkinkan terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com