Dalam persidangan 10 Mei 2022, Farsha menampik jika uang itu didapatkan seluruhnya dari Wawan.
Ia menyatakan hanya ada Rp 300 juta uang milik Wawan didalam rekeningnya itu.
Itu pun, kata dia, uang tersebut diambilnya di brankas Wawan, tanpa sepengetahuan ayah dan anggota keluarganya yang lain.
Sedangkan sisanya, aku Farsha, merupakan hasil kerjanya membantu seseorang bernama Susi yang memintanya menukarkan valuta asing (valas) dalam bentuk rupiah.
Di sisi lain, uang dari Farsha pun mengalir ke mantan pramugari maskapai Garuda, Siwi Widi Purwanti dengan jumlah Rp 647,8 juta.
Siwi mengungkapkan, Farsha kerap mengirimkan uang secara berkala ke rekeningnya untuk mencari perhatian.
Farsha, lanjut Siwi, konsisten mengirimkan uang sejak April hingga Agustus 2021.
“Farsha suka tanya kegiatan saya misalnya mau ke klinik, lalu ia bertanya harganya berapa, dia mencoba membayarkan, mencoba dermawan dengan saya,” ungkap Siwi pada persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.