Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Pajak, Saksi Sebut Bos Bank Panin Hanya Mampu Beri Uang Rp 5 Miliar

Kompas.com - 08/03/2022, 22:06 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik PT Bank Pan Indonesia (Panin) Mu’min Ali Gunawan disebut hanya bisa memberikan uang Rp 5 miliar untuk tim pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu diungkapkan oleh anggota tim pemeriksa pajak, Febrian dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Febrian hadir sebagai saksi untuk terdakwa mantan pemeriksa pajak Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.

Mulanya Febrian menuturkan tim pemeriksa pajak menemukan kewajiban pajak Bank Panin mencapai Rp 900 miliar pada tahun 2016.

Setelah dikirimkan, Bank Panin minta waktu untuk menanggapi hasil penghitungan tersebut.

“Ada pajak terhutang Rp 900 miliar. Mereka butuh waktu untuk menanggapi,” jelas Febrian dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Saksi Sebut DJP Periksa Ulang Kewajiban Pajak Bank Panin Tahun 2016, Nilainya Rp 1,3 Triliun

Febrian menyebut Bank Panin lama tidak memberikan kabar, hingga akhirnya munculah Veronika Lindawati yang mengaku sebagai kuasa Bank Panin utusan Mu’min Ali Gunawan.

Namun di depan tim pemeriksa pajak Veronika tak menunjukan surat kuasa penunjukannya.

“Tidak pakai (surat kuasa), mengaku utusan dari Pak Mu’min Ali Gunawan,” ucap Febrian.

“Siapa itu? Ownernya?” tanya hakim ketua Fahzal Hendri.

“Iya. Pemilik Bank Panin,” jawab Febrian.

Kemudian Veronika menjanjikan akan memberi commitment fee untuk tim pemeriksa pajak senilai Rp 25 miliar jika bisa mengeluarkan hasil penghitungan pajak Bank Panin senilai Rp 300 miliar.

Tim pemeriksa pajak pun menghubungi Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP periode 2016-2019, Angin Prayitno Aji.

Angin pun menyetujui tawaran itu dan akhirnya diterbitkanlah Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) dengan nilai pajak Bank Panin senilai Rp 300 miliar.

Baca juga: Saksi Merasakan Gelagat Aneh Tim DJP Saat Periksa Pajak Bank Panin

Pasca-SPHP dikeluarkan, Veronika menyampaikan pada tim pemeriksa pajak bahwa Bank Panin hanya bisa memberi commitment fee senilai Rp 5 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com