Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecurigaan Kuasa Hukum Korban DNA Pro, Kemendag Diduga Biarkan Peredaran Aplikasi…

Kompas.com - 29/05/2022, 08:53 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menduga kerugian dari 3.621 korban mencapai Rp 551 miliar.

Sedangkan, Bareskrim juga telah menyita aset yang jika ditotal hingga saat ini mencapai Rp 307 miliar.

Jumlah tersebut terdiri dari uang tunai senilai Rp 112 miliar dan aset barang senilai Rp 195 miliar.

Selain itu, juga terdapat emas 20 kilogram, hotel, rumah, ada 14 mobil mewah yang disita petugas.

Baca juga: Polri Temukan Aliran Dana Tersangka Kasus Penipuan DNA Pro ke Virgin Island

Kontradiksi

Di sisi lain, Yasmin mempertanyakan kontradiksi yang sempat terjadi antara Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag terkait robot trading.

Menurut dia, Bappebti pernah menyatakan bahwa robot trading tidak boleh dijual secara MLM dan dinyatakan ilegal.

Namun di sisi lain, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag, justru memberikan legalitas sekaligus izin MLM dengan menerbitkan SIUPL untuk perusahaan robot trading. 

"Sehingga ada kontradiksi di dalam satu ‘rumah’ yang sama, yakni Kemendag. Akibat ketidakkompakan tersebut, masyarakat yang menjadi korban," lanjut Yasmin. 

Karena itu, Yasmin mendorong Komisi VI DPR RI perlu memanggil Dirjen PDN Kemendag dan AP2LI untuk dimintai penjelasan.

Yasmin juga menegaskan, jika DNA Pro dianggap telah menyalahgunakan SIUPL karena barang yang dijual berbeda dengan yang didaftarkan, seharusnya pembiaran terkait peredaran aplikasi itu tidak dibiarkan bertahun-tahun.

Baca juga: Total Rp 307 Miliar Aset Kasus DNA Pro Disita, Ada Emas 20 Kg hingga Hotel

"Sulit dipercaya kalau Kemendag  (Bappebti) baru mengetahui kalau DNA Pro menjual robot trading. Ke mana saja selama ini? Sebab iklan dan sponsorship DNA Pro dilakukan secara terbuka dan besar-besaran,” tegas dia.

“Mengapa Pemerintah tidak segera bertindak tegas sebelum jumlah membernya bertambah banyak? Sebelum menyegel pada akhir Januari lalu, Pemerintah hanya sebatas memblokir situs web marketing dan itu tidak efektif," imbuhnya.

4 berkas dilimpahkan

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 14 tersangka. Tiga di antaranya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sementara 11 lainnya sudah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Dari total tersangka yang sudah ditahan, berkas perkara empat tersangka kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com