JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengundurkan diri. Mereka merupakan CPNS yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2021.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, hingga Kamis (26/5/2022), CPNS yang mengundurkan diri berjumlah 105 orang.
Ratusan CPNS itu mundur dengan bermacam alasan, salah satunya karena gaji dan tunjangan yang diterima tak sesuai ekspektasi. Para CPNS itu menilai gaji yang ditawarkan terlalu kecil.
"Kaget melihat gaji dan tunjangan," kata Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (26/5/2022).
Baca juga: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Apa Sanksinya?
Namun demikian, terbaru, BKN menyampaikan sebanyak 5 dari 105 CPNS yang mengundurkan diri digantikan oleh peserta seleksi CPNS 2021 yang berada di urutan setelahnya.
Oleh karenanya, jumlah kursi CPNS yang kosong karena ditinggalkan kini berkurang menjadi 100.
"Angka CPNS yang mengundurkan diri turun (100, dibanding minggu kemarin 105) karena instansi biasanya masih berusaha menggantikan peserta yang mundur," kata Satya Pratama kepada Kompas.com, Jumat (27/5/2022).
Satya menjelaskan, kursi CPNS yang ditinggalkan masih bisa diganti jika CPNS yang mengundurkan diri belum mendapat penetapan nomor induk pegawai (NIP).
Kursi itu selanjutnya akan diisi oleh peserta seleksi CPNS yang berada di urutan selanjutnya.
Baca juga: Jadi Alasan Ratusan CPNS Mundur, Berapa Besaran Gaji PNS?
Menurut Pasal 54 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 27 Tahun 2021, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi CPNS diangkat dan ditetapkan sebagai calon PNS setelah mendapat persetujuan teknis oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penetapan NIP dari Kepala BKN.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.